BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Menuju era globalisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Baubau Sulawesi Tenggara Suarmawati menggelar peluncurkan Aplikasi Layanan Integrasi Investasi (Lintas).
Launching tersebut dipusatkan di Kantor DPM PTSP dihadiri Ketua DPRD Kota Baubau, Kepala Kejaksaan, OPD se-Kota Baubau, Investor pelaku usaha dan UMKM .
Walikota Kota Baubau Yusran Fahim melalui Wakil Walikota Wa Ode Hamsina Bolu mengatakan, Dinas DPM PTSP membuat satu terobosan baru yakni dengan launching Aplikasi Lintas yang menuju era globalisasi.
Dengan hadirnya aplikasi Lintas memudahkan pelayanan yang cepat, transparansi, dan terintegrasi bagi para pelaku usaha dan investor.
“Pemerintah Kota Baubau terus berkomitmen dan berinovasi dan memperbaiki kualitas pelayanan publik, khususnya dalam sektor investasi,” beber Hamsina,” saat memberikan sambutan, Kamis (21/9/2025).
Hamsina menambahkan, dengan adanya aplikasi Lintas para pelaku usaha investor dan masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi mengajukan perizinan memantau proses sampai mendapatkan kepastian pelayanan.
“Menuju investasi modern dan berdaya saing yang tinggi transparan dan terintegrasi,” ujar Hamsina.
Hal senada dengan DPM PTSP Kota Baubau Suarmawati menuturkan, proses layanan perizinan selama ini sudah lakukan namun masih ada yang parsial. Sehingga dengan Aplikasi Lintas dapat memudahkan pelayanan.
“Melalui kesepakatan ini kami berkomitmen membangun kolaborasi dengan OPD teknis bagaimana semua layanan perizinan ini terintegrasi dalam satu sistem, yaitu namanya aplikasi lintas,”pungkasnya.
Suarmawati menjelaskan, aplikasi Lintas mempunyai fitur tracking, yakni pelaku usaha dapat melihat proses berkas yang sudah usulkan perizinannya sudah sampai di titik mana.
“Jadi melalui fitur tersebut dapat konsultasi proses tanya jawab secara online dengan petugas admin PTSP,”ujarnya.
Kadis DPM PTSP Kota Baubau berharap, dengan adanya aplikasi Lintas memudahkan semua pelayanan berjalan dengan baik dan cepat melakukan perizinan.
“Data-data perizinan disajikan secara real time itu per sektor, per kelurahan, per kecamatan, kemudian melalui aplikasi Lintas,”tutup Suarmawati.