BAUBAU,WARAWARANEWS.com – Polres Baubau membubarkan acara joget di Lingkungan Kanakea, Kelurahan Nganganaumala, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau Sulawesi Tenggara, pada Selasa (19/8/2025).
Pembubaran dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat edaran Wali Kota Baubau terkait kegiatan hiburan malam.
Pembubaran dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Baubau Kompol Anwar bersama Kasat Samapta Polres Baubau AKP Yusri. Petugas dari Polsek Wolio, Patroli Presisi, serta tim Opsnal Reskrim dan Sat Intelkam juga turut serta dalam penertiban ini.
Setibanya dilokasi, petugas melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada para tokoh pemuda setempat. Para penikmat joget sudah paham dengan kedatangan kepolisian untuk dihentikan acara joget dan masyarakat bubar dengan tertib.
“Kami datang ke sini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama kepada para pemuda, bahwa ada aturan yang harus kita patuhi bersama yakni tidak melaksanakan acara jodet,” ujar Kabag Ops Polres Baubau Kompol Anwar, Selasa
Sekitar pukul 22.30 WITA, acara joget benar-benar selesai. Para pengunjung berangsur-angsur meninggalkan lokasi dengan tertib. Situasi dilokasi dilaporkan kondusif dan terkendali.
“Alhamdulillah, masyarakat memahami dan kooperatif. Kami mengapresiasi kerja sama dari tokoh pemuda dan masyarakat setempat,” tutup Kabag Ops.