BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Walikota Baubau Yusran Fahim yang didampingi Wakilnya Wa Ode Hamsina Bolu menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kenaikan pangkat pengabdian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipusatkan digedung aula Kantor Palagimata.
Wali Kota Baubau Yusran Fahim mengatakan, PNS yang telah memasuki masa pensiun merupakan abdi Negara yang telah selesai masa pengabdian. Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau patut dan bangga kepada purnabakti yang telah memberikan dedikasinya terhadap masyarakat serta menjadi pelayanan publik selama menjadi seorang ASN.
“Memasuki masa purna menjadi momentum lebih banyak lagi bersama keluarga serta membaur dan berinteraksi bersama masyarakat sekitar,” ujar Yusran, Kamis (24/7/2025).
Orang Nomor Satu di Kota Baubau menambahkan, pensiun bukan akhir dari sebuah proses aktifitas dan kreatifitas, juga bukan batas pengabdian. Melainkan babak baru untuk menuju aktivitas yang selanjutnya dicapai.
“Banyak wadah dan bentuk aktifitas pengabdian di msyarakat, sehingga semangat, optimisme dan kreatifitas harus tetap membara,” jelasnya.
Ditempat yang sama di posisi yang berbeda Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (KPSDM) Kota Baubau Wa Ode Muhibbah Suryani menjelaskan, ada 42 SK Pensiun yang sudah memasuki masa purnabakti dengan rincian 38 orang Batas Usia Pensiun (BUP) 4 diantaranya telah dalam status meninggal. Pasalnya, orang tersebut meninggal dunia dalam periode Januari sampai Juni 2025.
“Para pensiun juga mendapatkan kenaikan pangkat setingkat di atas pangkat akhir yang bersangkutan,”pungkas Muhibbah.