BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemeriksaan di Rumah Jabatan (Rujab) Walikota Baubau, Sabtu (8/3/2025).
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Baubau Dedi mengatakan, kedatangan BPK ke Rujab Walikota Baubau merupakan pemeriksaan aset pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2015 hingga 2024.
“Jadi, pemeriksaan aset apa yang ada di dalam (Rujab) sekarang di periksa oleh BPK,” beber Dedi saat diwawancara awak media diteras Rujab 01 Walikota Baubau.
Dedi menjelaskan, pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan oleh pemerintah Kota Baubau masih lengkap dan tidak ada yang kurang.
“Semua masih terjaga, dan masa jabatan PJ Rasman Manafi masih ada,” tuturnya.
Menurut Dedi, Pemeriksaan BPK Rujab Walikota Baubau diperkirakan 2 sampai 3 hari. Kemudian BPK melanjutkan pemeriksaan di Rujan Wakil Walikota Baubau.
“Untuk saat ini pemeriksaan BPK di Rujab Walikota masih sekitar 40 sampai 50 persen,” ungkapnya.
Sementara ditempat yang berbeda Kepala Inspektorat Daerah Kota Baubau, Amrin Abdullah mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan BPK di Rujab Walikota merupakan bagian dari pemeriksaan rutin setiap tahun. Sebab, Pemkot melalui inspektorat hanya pendampingan BPK dalam pemeriksaan Rujab.
“Kalau untuk pemeriksaan di Rujan Walikota ini merupakan pemeriksaan aset oleh bendahara barang,” tutur Amrin Abdullah saat diwawancara melalui whatsapp.