BAUBAU, WARAWARANEWS. com – DPRD Kota Baubau menggelar rapat paripurna persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Baubau Tahun 2025–2029 di ruang rapat DPRD.
Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, dalam sambutannya, catatan penting yang menjadi kesepakatan bersama dalam pembahasan RPJMD. Pemerintah dan legislatif selama lima tahun ke depan untuk berkolaborasi dan kerja bersama dalam mencapai target-target pembangunan yang direncanakan dalam dokumen RPJMD.
“Persetujuan bersama antara Pemkot dan DPRD Kota Baubau bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari sebuah tanggung jawab besar,” tutur Yusran, Jumat (15/8/2025).
Orang nomor Satu di Kota Baubau menjelaskan, RPJMD memerlukan pengawalan, pengawasan, dan evaluasi secara berkelanjutan. Dan DPRD akan terus menjadi mitra strategis Pemkot Baubau dalam memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Penyusunan RPJMD telah melalui proses yang panjang, melibatkan kajian teknokratis, sinkronisasi dengan kebijakan nasional dan provinsi,”ujar Yusran.
Pria yang kerap di sapa Haji Husran memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan penuh komitmen, ketelitian, dan semangat kolaborasi.
“Kita patut berbangga, karena proses pembahasan RPJMD telah mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif, dengan satu tujuan mewujudkan Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat Kota Baubau, ” Tandasnya.