BAUBAU, WARAWARA.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Baubau akan menggelar Operasi Patuh Anoa 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.
Kasatlantas Polres Baubau, Iptu Andi Burhanuddin, mengatakan Operasi Patuh Anoa 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Kami ingin mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin demi keselamatan bersama,” kata Andi Burhanuddin, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan yang masih terjadi di wilayah Kota Baubau.
“Kecelakaan lalu lintas sebagian besar diawali oleh pelanggaran. Karena itu, melalui Operasi Patuh Anoa 2026 kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Baubau akan menerapkan penegakan hukum melalui tilang elektronik maupun tilang manual terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Kami akan melaksanakan penegakan hukum sesuai petunjuk dan arahan Korlantas Polri. Penindakan dilakukan baik melalui sistem elektronik maupun secara manual terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan,” jelasnya.
Selain itu, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong juga menjadi salah satu sasaran penindakan selama operasi berlangsung.
“Keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong masih cukup tinggi. Karena itu, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan menjadi perhatian dan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Andi.
Untuk memaksimalkan pengawasan, Satlantas Polres Baubau menerapkan pola operasi hunting dan stasioner.
Ia menjelaskan, pola hunting dilakukan melalui patroli bergerak guna menemukan pelanggaran secara langsung di lapangan. Sementara pola stasioner dilaksanakan dengan menempatkan personel di titik-titik tertentu yang dinilai rawan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
“Dengan pola hunting, petugas dapat menemukan pelanggaran yang terjadi secara langsung saat patroli. Sedangkan pola stasioner dilakukan pada lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan daerah rawan kecelakaan,” katanya.
Andi juga mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan kelengkapan kendaraan dan surat-surat sebelum beraktivitas di jalan raya selama Operasi Patuh Anoa 2026 berlangsung.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm standar bagi pengendara roda dua, memakai sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat, serta mematuhi seluruh rambu dan aturan lalu lintas,” ujarnya.
Ia berharap pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Baubau dapat ditekan.
“Harapan kami bukan banyaknya pelanggar yang ditindak, tetapi meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Keselamatan harus menjadi kebutuhan dan budaya bagi seluruh pengguna jalan,” pungkasnya.



