BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Upaya penyelundupan manusia menuju Australia melalui jalur laut kembali terungkap di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau mengamankan lima warga negara Vietnam yang diduga hendak berangkat secara ilegal.
Kelima WN Vietnam tersebut diamankan di sebuah hotel di Kelurahan Wale, Kecamatan Wolio, Senin (13/4/2026), setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, Muhamad Bakri, mengatakan petugas langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan kelima warga Vietnam ini mengaku akan menuju Australia,” ujar Bakri.
Ia menjelaskan, kelima orang tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan memanfaatkan fasilitas bebas visa kunjungan. Dari Jakarta, mereka kemudian bergerak ke Baubau yang diduga menjadi titik keberangkatan menuju Australia.
Untuk menghindari kecurigaan aparat, para WN Vietnam ini rencananya akan diberangkatkan menggunakan kapal rakyat.
“Mereka dibantu oleh seorang oknum warga negara Indonesia. Para WNA ini juga telah menyerahkan sejumlah uang sebagai biaya untuk diberangkatkan secara ilegal,” kata Bakri.
Saat ini, oknum warga Indonesia yang diduga sebagai penghubung telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Bakri, kasus ini bukan yang pertama. Dalam setahun terakhir, pihaknya telah tiga kali mengungkap kasus serupa dengan pola yang hampir sama.
“Modusnya menggunakan visa kunjungan, menginap di hotel murah, lalu menunggu diberangkatkan secara ilegal,” jelasnya.
Atas perbuatannya, kelima WN Vietnam tersebut akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.
Rencananya, mereka akan dipulangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Kamis (16/4/2026).



