BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Setelah sekian lama melakukan penyelidikan, pelaku pembunuhan seorang bocah perempuan insial SF (6) yang ditemukan tewas di dalam goa kecil, di Desa Kaofe, Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, akhirnya terungkap.
Pelaku bernama La Kasman alias Kasman bin La Sigi yang hingga saat ini masih buron, sehingga Satreskrim Polres Baubau akhirnya surat daftar pencarian orang (DPO) terhadapnya.
“Untuk informasi A1 keberadaan tersangka kami belum mendapaykan informasi yang pasti dan sudah beberapa kali kami sudah menerbitkan surat panggilan belum juga, dihadiri sehingga kami menerbitkan DPO,” kata Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Ismunandar, Rabu (17/4/2024).
Dalam surat DPO Dketahui pelaku La Kasman merupakan warga Lingkungan Molagina, Kelurahan Molagina, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan.
Pelaku mempunyai ciri-ciri kulit sawo matang, rambut lurus warna pirang, badan kurus, tinggi badan sekitar 167 cm, dan terdapat tahi lalat pada dahi sebelah kiri dan dibawah hidung sebelah kanan.
“Berdasakan beberapa orang saksi-saksi dan beberapa bukti-bukti hasil pemeriksaan labfor semua mengarah ke tersangka K dan kami sudah menerbitkan DPO,” ujar Ismunandar.
Walaupun sudah menerbitkan DPO terhadap pelaku, polisi masih melakukan pencarian terhadap pelaku La Kasman di wilayah Sulawesi Tenggara.
“Pelaku masih dilakukan pengejaran di beberapa tempat, (indikasi) masih di Sulawesi Tenggara,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan yang sekolah di TK, inisial SF, berumur 6 tahun, ditemukan tewas didalam goa kecil, di Desa Kaofe, Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, Minggu (25/2/2024).
Saat ditemukan, kondisinya sudah mengenaskan tanpa mengenakan sehelai baju dan alat vital korban mengalami luka.
“Saat ditemukan, (korban) sudah telanjang dan sudah membengkak, tidak ada baju ditubuhnya. Hasil visum ada luka sedikit di bahu kanan, lalu dada mermar kemudian di bagian organ vitalnya dalam kondisi sudah rusak,” kata Kapolsek Kadatua, Ipda La Ode Wahid, kepada sejumlah media, di Polres Baubau, Senin (26/2/2024).
Peristiwa ini bermula saat korban pulang dari sekolah di TK Permata di Desa Kaofe bersama seorang temannya,Kamis (22/2/2024).
Di tempat jalan yang sepi, berdiri seseorang lelaki yang mengenakan baju sweater hitam dan penutup kepala memanggil kedua anak TK tersebut.
Teman korban kemudian lari dan melarang korban, Safia tidak ikut bersama lelaki itu. Setelah itu, korban hilang selama tiga hari.
Warga yang melakukan pencarian, menemukan korban didalam goa kecil ditepi pantai dengan kondisi tewas mengenaskan.