BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Baubau membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Wakil Walikota Baubau memaparkan Raperda tersebut yang merupakan bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Wakil Walikota Baubau Wa Ode Hamsinah Bolu memaparkan dan membacakan secara langsung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang gelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna.
Wakil Walikota Hamsinah Bolu memaparkan satu persatu dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD dihadapan anggota DPRD telah disusun dalam bentuk laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Laporan tersebut meliputi tujuh komponen utama, yakni, Laporan Realisasi Anggaran, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Arus Kas, Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan, termasuk ikhtisar keuangan BUMD,” tutur Hamsinah, Senin (7/7/2025).
Lanjut Hamsinah membacakan, laporan realisasi anggaran total pendapatan daerah selama tahun 2024 mencapai Rp 945,69 miliar atau 97,81 persen dari target Rp 966,83 miliar. Angka ini meningkat Rp 32,57 miliar atau 3,57 persen dibandingkan realisasi tahun 2023.
“Pendapatan tersebut bersumber dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 128,10 miliar. Pendapatan Transfer: Rp 807,31 miliar. Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp 10,28 miliar,” ujarnya Hamsinah.
Orang nomor Dua di Kota Baubau menjelaskan, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp 919,86 miliar atau 94,69 persen dari target Rp 971,44 miliar. Rinciannya, Belanja Operasi: Rp 765,11 miliar, Belanja Modal: Rp 154,74 miliar, Belanja Tak Terduga: Rp 7,87 juta.
“Dengan realisasi pembiayaan daerah yang mencakup penerimaan sebesar Rp35,51 miliar dan pengeluaran sebesar Rp 30,90 miliar, maka sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 tercatat sebesar Rp 30,44 miliar,”terangnya.
Kemudian Neraca keuangan Pemkot Baubau per 31 Desember 2024 menunjukkan total aset sebesar Rp 2,62 triliun, terdiri dari Aset Tetap: Rp 2,33 triliun, dan Aset Lancar dan lainnya: Rp 290,76 miliar.
Untuk itu, kata dia, jumlah kewajiban tercatat sebesar Rp 14,31 miliar, menurun drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 67,89 miliar. Nilai ekuitas atau kekayaan bersih pemerintah kota meningkat menjadi Rp 2,60 triliun, naik Rp 22,25 miliar dari tahun sebelumnya.
Laporan operasional menunjukkan pendapatan operasional sebesar Rp 941,08 miliar dan beban sebesar Rp 913,54 miliar. Hal ini menghasilkan surplus operasional sebesar Rp 27,54 miliar. Setelah memperhitungkan defisit dari kegiatan non-operasional sebesar Rp 4,34 miliar, maka total surplus operasional tahun 2024 menjadi Rp 23,20 miliar.
Dalam laporan arus kas, total saldo kas akhir tahun 2024 tercatat sebesar Rp 30,57 miliar, yang berasal dari berbagai sumber kas seperti Bendahara Umum Daerah, dana BOS, JKN, BOK, dan RSUD. Namun terjadi penurunan kas bersih sebesar Rp 6,09 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Terakhir, laporan perubahan ekuitas menyebutkan nilai awal sebesar Rp 2,58 triliun, dengan surplus operasional Rp 23,20 miliar. Setelah penyesuaian koreksi sebesar Rp 953,97 juta, maka ekuitas akhir per 31 Desember 2024 menjadi Rp 2,60 triliun,” tutup Hamsinah.



