AJI Kendari Kutuk Penikaman Jurnalis dan Mendesak Polres Baubau Usut dan Tangkap Pelaku

In Daerah, Kriminal

BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari mengutuk keras kasus penikaman seorang jurnalis di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, bernama LM Irfan Mihzan oleh dua orang tidak dikenal.

Selain mengutuk, AJI Kendari juga meminta kepada Polres Baubau untuk segera menangkap pelaku penikaman dan juga otak pelaku penikaman.

“Mengutuk keras teror tindakan yang mengancam keselamatan dan nyawa jurnalis kasamea.com oleh orang tak dikenal di Kota Baubau. Mendesak Polres Baubau untuk mengusut dan menangkap pelaku penikaman jurnalis kasamea.com 1x 24 jam,” demikian rilis dari AJI Kendari yang diterima redaksi, Sabtu (22/7/2023).

AJI Kendari juga mengecam  tindak pengancaman  oknum pejabat salah satu dinas di Pemda Buton Selatan berinisial DD terhadap jurnalis Kasamea.com terkait masalah pemberitaan.

Meminta semua pihak di Kota Baubau dan sekitarnya, untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia.

Menurut AJI Kendari,  jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum sesuai Pasal 8 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Tindakan penikaman dua orang tak dikenal terhadap jurnalis kasamea.com merupakan bentuk teror dan ancaman nyata terhadap keselamatan pers dan kerja jurnalistik di Kota Baubau.

AJI Kendari juga Meminta  Bupati Buton Selatan untuk  memberikan sanksi keras terkait pengancaman  via whattsapp yang terima jurnalis kasamea.com.

Selain itu, AJI Kendari meminta  semua pihak menghormati kerja-kerja jurnalistik. Jurnalis bekerja untuk memenuhi hak publik atas informasi. Pihak yang keberatan dengan produk jurnalistik untuk menyelesaikannya dengan menempuh prosedur UU No 40 Tahun 1999 tentang pers dan tidak menempuh cara diluar itu.

Sebelumnya diberitakan, seorang Jurnalis kasamea.com itu diserang menggunakan senjata tajam oleh dua orang tidak dikenal menggunakan topeng tepat didepan rumahnya di Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (22/07/2023).

Akibat serangan itu Irfan mengalami luka di dua tanganya. Ia mendapat 20 jahitan di tangan kanan dan 10 jahitan di lengan kiri.

Kejadian yang menimpa jurnalis LM Irfan  Mihzan di Kota Baubau diduga merupakan buntut dari pemberitaanya mengenai kasus  dugaan korupsi pembangunan bandara kargo di Buton Selatan. Penikaman yang terjadi merupakan tindakan teror dan mengancam keselamatan jurnalis.

 

Diketahui sebelumnya, pada 5 Juli 2023 lalu, korban sempat menerima  ancaman baik diri pribadi juga keluargaya dari oknum pejabat salah satu dinas di Kabupaten Buton Selatan.

 

Join Our Newsletter!

Love Daynight? We love to tell you about our new stuff. Subscribe to newsletter!

You may also read!

Kejari Baubau Tetapkan Kadis Pertanian Baubau Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Padi  

BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Kejaksaan Negeri Baubau menetapkan Kadis Pertanian Kota Baubau, Muhamad Rais sebagai tersangka korupsi pengadaan benih padi

Read More...

Plafon Puskesmas Bungi Ambruk, Anggota DPRD Hasan Basri Minta Pemkot Baubau Renovasi

BAUBAU, WARAWARANEWS.com - Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Hasan Basri temukan plafon ruangan rawat inap Puskesmas Bungi ambruk

Read More...

Masyarakat Butuh Bantuan, Anggota DPRD Baubau Respon Cepat

BAUBAU, WARAWARANEWS. com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) Hasan Basri melakukan aksi

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu