Guru ASN di Baubau Mengaku Tak Terima Gaji Selama 6 Tahun, Walikota : Ditangani BKN

In Baubau

BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Seorang guru aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di SMP Negeri 2 Baubau, Hasrianti, mengaku tidak menerima gaji selama enam tahun atau sekitar 73 bulan. Hingga kini, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan pemerintah daerah menahan gaji yang merupakan haknya sebagai ASN.

Hasrianti mengatakan, selama proses pemeriksaan, dirinya dituding lalai menjalankan tugas. Namun, ia membantah tudingan tersebut karena merasa telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

“Sampai hari ini saya tidak tahu kenapa gaji saya ditahan. Alasannya katanya berdasarkan hasil pemeriksaan saya lalai menjalankan tugas, padahal saat pemeriksaan saya sudah menunjukkan bukti absensi kehadiran saya di SMP Negeri 2 Baubau, tetapi tidak diterima,” kata Hasrianti saat ditemui di SMP Negeri 2 Baubau, Selasa (23/6/2026).

Awalnya ia mendapatkan informasi dipindahkan ke SMP Negeri 7 Baubau, Namun, menurutnya, pemindahan itu tidak pernah disertai Surat Keputusan (SK), melainkan hanya disebut melalui nota tugas yang hingga kini tidak pernah diterimanya.

“Katanya ada nota tugas yang dikeluarkan tanggal 4 Juni 2019. Tetapi ketika saya minta nota tugas itu, tidak pernah diberikan. Saya menghadap kepala sekolah tidak diberikan, ke kepala dinas juga tidak diterima. Saya cari di BKD juga tidak ada. Saya bahkan berusaha menemui Sekda saat itu, tetapi juga tidak bisa bertemu,” ujarnya.

Karena tidak pernah menerima nota tugas tersebut, Hasrianti mengaku tetap menjalankan tugas mengajar di sekolah lamanya.

Ia mengaku heran karena tidak pernah mendapat pembinaan ataupun peringatan sebelum gajinya dihentikan.

“Karena saya tidak memperoleh nota tugas, saya tetap bertugas di SMP Negeri 2 Baubau. Saya tetap hadir setiap hari dan menjalankan tugas seperti biasa,” ucap Hasrianti.

“Jadi langsung begitu saja ditahan gaji saya. Tidak pernah dipanggil untuk dibina atau diberikan penjelasan. Saya juga tidak tahu kesalahan apa yang saya lakukan. Katanya saya meninggalkan tugas, tetapi saya sudah memperlihatkan bukti absensi saya (di SMP Negeri 2),” ujarnya.

Selama enam tahun tidak menerima gaji, Hasrianti mengaku kondisi ekonomi keluarganya sangat sulit, ditambah dengan suaminya yang sudah menderita sakit selama 14 tahun.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia terpaksa berjualan secara daring bersama anak-anaknya.

“Otomatis tanggung jawab itu beralih kepada saya. Saya menjadi tulang punggung keluarga. Saya terpaksa mengutang untuk memenuhi kebutuhan keluarga saya dan Selama tidak ada gaji, saya banting tulang berjualan online. Anak-anak saya yang sudah dewasa juga saya arahkan ikut berjualan online,” kata Hasrianti.

Hasrianti berharap Pemerintah Kota Baubau segera memberikan kepastian atas persoalan yang dialaminya.

“Saya berharap pemerintah kota serius menangani dan membantu menyelesaikan masalah ini. Saya PNS aktif, tidak pernah menerima surat teguran ataupun pembinaan. Saya juga tidak tahu pelanggaran apa yang saya lakukan, tetapi tiba-tiba gaji saya ditahan,” tuturnya.

Ia mengaku selama ini telah berupaya mencari penyelesaian dengan menemui para pengambil kebijakan pada pemerintahan sebelumnya. Namun, seluruh upayanya tidak membuahkan hasil.

“Itu yang sangat saya miriskan. Saya sudah berupaya mencari solusi ke pemerintah kota, tetapi tidak bisa bertemu. Saya mencoba menemui para pimpinan yang mengambil kebijakan saat periode lalu, tetapi tidak berhasil. Akhirnya saya bersurat ke Komnas HAM, Ombudsman, dan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, mengatakan kasus Hasrianti kini telah ditangani oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurutnya, seluruh data terkait telah disampaikan dan pemerintah daerah tinggal menunggu keputusan dari BKN.

“Kasus ini sudah ditangani oleh BKN. Data-data yang berkaitan dengan beliau sudah kami sampaikan ke BKN, sehingga sekarang tinggal menunggu keputusan yang akan dikeluarkan oleh BKN,” kata Yusran.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Baubau akan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Kita akan selesaikan, supaya masalah ini tidak berlarut-larut dan kita berharap ini bisa berjalan dan Kembali bekerja, tetapi kalau itu tidak bisa yah terserah nanti aturan itu bagaimana,” ujarnya.

Join Our Newsletter!

Love Daynight? We love to tell you about our new stuff. Subscribe to newsletter!

You may also read!

Tingkatkan Transparansi, Polres Baubau dan PN Baubau Luncurkan Inovasi “POAMANA” untuk Layanan Tilang Online​

BAUBAU, WARAWARANEWS.com  – Kepolisian Resor (Polres) Baubau terus bertransformasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Bertempat di Mapolres Baubau

Read More...

Lima WN Vietnam Ditangkap di Hotel Baubau, Diduga Hendak Illegal Ke Australia

BAUBAU, WARAWARANEWS.com - Upaya penyelundupan manusia menuju Australia melalui jalur laut kembali terungkap di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Kantor

Read More...

Halal Bi Halal Keluarga Besar Amantokua Pererat Silaturahmi di Pasarwajo

BUTON, WARAWARANEWS.com – Keluarga besar Amantokua menggelar kegiatan halal bi halal yang berlangsung penuh kehangatan di pelataran Mushala Al

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu