BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Baubau mulai dari tingkat Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan Pengawas Kecamatan (Penwascam), bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menurunkan 133 Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) di Kecamatan Batupoaro, Rabu (15/11/2023).
Ketua Bawaslu kota Baubau Sarmin mengatakan, Panwascam, PKD dan Satpol-PP sudah siap menurunkan dimana potensi alat peraga yang menyerupai kampanye yang diturunkan. APK yang diturunkan ada tanda paku para parpol, sertakan mengandung unsur ajakan itu ditertibkan.
“Jadi, memastikan Alat Peraga Sosialisasi yang menyerupai APK yang mengandung unsur pilih saya, dukung saya, coblos saya, karena dalam ketentuan peraturan KPU seyogyanya itu dilarang, makan kita turunkan terlebih dahulu,” kata ketua Bawaslu.
Sarmin menambahkan, penurunan APK tersebut bukan untuk menghalang-halangi atau mencari kesalahan, pasalnya pemasangan APK tersebut sudah di atur dalam peraturan Per-KPU Nomor 15 Tahun 2023.
“Itu ada aturan yang dapat memperbolehkan untuk memasang APK. Nanti ditanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2023 itu boleh dipasang,” ucapnya.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Baubau, LM Takdir menuturkan, Penurunan APK menerjunkan 3 peleton, dimana setiap peloton sebanyak 30 orang anggota.
“Jadi kami akan gilir, hari peloton 1 yang di ikuti oleh Bawaslu dan KPU, dan besok kita akan turunkan peleton 2 dan hari berikutnya peloton 3, sampai habis APK di semua Kecamatan” ungkapnya.
Takdir berjanji, untuk penurunan APK menargetkan dalam satu Minggu pihaknya sudah menuntaskan APK yang ada di kota Baubau.
“Kita targetkan 5-6 hari kita sudah tuntaskan dan ini kita akan kerja full,” jelasnya.
ia juga berharap, untuk partai politik yang sudah di tertibkan agar menahan diri untuk tidak memasang APK tersebut.
“Kami di Pol PP ini sudah beberapa kali menurunkan, setelah di turunkan kemudian mereka menaikkan kembali,” ujarnya.
Kabag pemerintahan Kota Baubau Sony menuturkan, APK yang sudah diturunkan, pihak Kecamatan dan Kelurahan serta jajarannya untuk segera mensosialisasikan penertiban serta menghimbau para masyarakat agar pemasangan baliho untuk sementara dihentikan.
“Sehubungan dengan penurunan APK yang dilaksanakan hari ini, kami dari Pemkot agar camat dan lurah segera menyampaikan RT, RW agar menindak lanjuti bukan berarti di angkat APK tetapi di baringkan nanti boleh dipasang setelah masuk jadwal kampanye,” pungkasnya.