BAUBAU, WARAWARANEWS.com– Polsek Wolio kota Baubau, berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian inisial RD (23) dan SY (18) belum lama ini.
Kedua pelaku mencuri puluhan tandon air berbagai ukuran di beberapa kompleks perumahan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Tandon air tersebut kemudian dijual dengan harga miring di media sosial dan hasilnya digunakan untuk berfoya-foya.
“Kami sudah mengantongi satu tersangka, setelah melakukan pengintaian dan mengikuti, kita langsung melakukan penangkapan (pelaku) di rumah warga tempat persembunyiannya,” kata Kapolsek Wolio, Iptu Muslimin Aziz, Rabu (15/11/2023).
Modus kedua pelaku dalam melakukan aksinya dilakukan di siang hari di jam kerja, saat situasi perumahan sedang sepi dan rumah lagi ditinggal pergi pemiliknya.
“jadi rumah-rumah kosong yang ditinggal pemilik saat jam kantor. Jadi pelaku ada yang menguras isi tendon, dan sudah kosong, mereka mencari angkutan umum untuk memuat tandon tersebut,” ujar Aziz.
Setelah melakukan aksinya, para pelaku kemudian memasarkan hasil curiannya dengan harga miring di media sosial. Harga tandonnya yang dijualnya bervariasi tergantung dari merk tandon yang dicurinya.
Menurut Aziz, para pelaku ini mempunyai komplotan empat orang. Dua pelaku sudah diamankan, sementara dua pelaku lainnya sudah kabur melarikan diri keluar daerah.
“Jadi yang dicuri bukan hanya tandon, ada juga AC, televisi, speaker, alat pemotong rumput, dan juga sarung buton,” ucapnya.
Saat ini kedua pelaku ditahan di ruang tahanan Mapolsek Wolio. Kedua pelaku diancam pasal 363 ayat 4 tentang pencurian dengan hukuman 7 tahun penjara.