BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Badan Pengawas (Bawaslu) Kota Baubau mengelar Apel Siaga pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) masa tenang dilapangan lembah hijau Kelurahan Tomba, Kecamatan Wolio, Sulawesi Tenggara Sabtu, (10/2/2024).
Dalam sambutan Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin, Tinggal Empat hari masa tenang Bawaslu memastikan semua struktur di semua jajaranya, Mulai dari tingkat Bawaslu Kota sampai pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Jadi, Apel siaga masa tenang dapat terkonsolidasi dengan baik dapat terkoodinir dengan baik serta dapat melaksanakan tugas dengan baik dan memastikan proses pelaksanaan punggut hitung berjalan dengan baik,” beber Ketua Bawaslu di depan peserta Apel Siaga.
Koordinator devisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi menambahkan, Tugas Bawaslu selama tahapan Pemilu tidaklah mudah, sebagaimana Bawaslu dalam visi misinya sebagai lembaga terpercaya. Maka kepercayaan dalam rangkaian proses pemilu dan hasil yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari tahun 2024 yang diberikan kita laksanakan sebaik-baiknya.
“Laksanakan pekerjaan itu dengan secermat mungkin karena hasil yang akan di pertaruhkan pada tanggal 14 Februari kita berikan rasa kepercayaan itu diamanahkan kepada kita,” ungkapnya.
Disamping itu, kata Sarmin, dimasa minggu tenang ada pendistribusian logistik dan pembagian surat pemberitahuan untuk memastikan yang punya hak pilih tersalurkan.
“Pastikan semua pengawas pemilu hadir bersama jajaran KPU untuk melaksanakan memastikan diberikan surat pemberitahuan yang akan memilih pada tanggal 14 februari,” tuturnya.
Pastikan semua TPS terawasi dengan baik. Sampai dengan masa tenang tidak boleh pengawas pemilu yang hanya tinggal diam dan duduk dirumah .
Sarmin menegaskan, jika ada pengawas Pemilu yang berleha-leha dan menyalahi integritasnya maka Bawaslu tidak segan-segan memecat saat itu juga.
“Tolong jaga integritas pastikan semua dijalankan dengan baik,” tutup Sarmin.
Ditempat yang sama, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Baubau Saido Bonsai mengatakan, masa tenang merupakan aktifitas kampanye pemilu dengan kata lain bahwa peserta pemilu tidak boleh melakukan aktifitas kampanye dalam bentuk apapun dalam rentang waktu ditetapkan.
“Selama masa tenang, media cetak, media online, media sosial dan seluruh lembaga penyiaran termasuk iklan yang mengarah ke kampanye tidak lagi menyiarkan karena dapat memberikan keuntungan bagi peserta pemilu,” beber PJ Sekda.
Ia menambahkan, Bawaslu dan KPU merupakan peran penting dalam menciptakan Pemilu yang berkualitas dan menempati posisi yang strategi serta menjaga Pemilu damai dan demokratis.
“Saya berharap Bawaslu dan KPU harus berkomitmen dalam melakukan pengawasan penyelengara pemilu tahun 2024 dengan sungguh-sungguh penuh ke disiplinan dan penuh tanggungjawab demi berlangsung pemilu damai dan demokratis,” pungkasnya.