BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Tim calon hukum pasangan (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau nomor urut 1, La Ode Ahmad Monianse dan Ida Fitri Halili resmi melayangkan somasi kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Baubau, Jumat 15 November 2024 .
Somasi ini dilayangkan terkait buruknya siaran kualitas debat kandidat yang digelar pada 11 November 2024 lalu, yang dinilai sangat merugikan paslon nomor urut 1.
Debat yang disiarkan langsung melalui TVRI Sulawesi Tenggara dan kanal YouTube KPU Kota Baubau mengalami gangguan teknis serius, khususnya pada audio. Sehingga, gangguan tersebut terjadi pada dua sesi debat, menyebabkan hilangnya suara saat paslon nomor 1 menyampaikan visi, misi, pertanyaan, maupun jawaban.
“Kami sangat dirugikan karena debat kandidat adalah sarana utama untuk menyebarkan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat luas,” ungkap La Ode Darmawan SH selaku tim hukum paslon nomor 1
Gangguan teknis itu dinilai menghilangkan kesempatan paslon nomor 1 untuk menyampaikan gagasan secara efektif kepada masyarakat Baubau. Selain itu, kualitas tayangan yang buruk juga memicu banyak keluhan dari masyarakat melalui kanal YouTube KPU Baubau.
Oleh karena itu, dalam somasi, tim hukum paslon 1 menuntut KPU Kota Baubau untuk memberikan penjelasan kepada paslon nomor urut 1 dan masyarakat terkait buruknya siaran kualitas live melalui TVRI dan YouTube.
Mengklarifikasi hak siar yang diberikan kepada TVRI. Kemudian mengadakan ulang debat kandidat dengan jaminan kualitas siaran yang baik.
“Kami Tim Hukum juga mengingatkan bahwa jika tuntutan ini tidak terpenuhi, kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Selain itu, KPU Kota Baubau telah mengeluarkan beberapa ketentuan, termasuk Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye. Oleh karena itu, KPU harus bertanggung jawab atas kelalaian ini dan memberikan solusi yang adil kepada semua pihak.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Baubau La Ode Supardi saat ditemui usai menerima surat dari tim hukum paslon nomor 1 mengaku belum mengetahui apa isi surat yang dilayangkan oleh tim hukum paslon nomor 1.
“Kita belum tau, mereka hanya membawa ini surat persetujuan terkait hasil debat, kita baca dulu (suratnya). Kita belum tau apa isinya, yang jelas ada surat masuk dari tim hukum paslon nomor 1, kami belum bisa memastikan isinya,” singkatnya.