BAUBAU,WARAWARANEWS.com – Polres Baubau membantah narasi yang beredar di media sosial yang menyebut Kasi Humas Polres Baubau mengimbau korban pencurian emas untuk ‘mengikhlaskan’ barang bukti yang hilang.
Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan, menegaskan informasi tersebut merupakan hoaks atau disinformasi yang mencatut namanya. Menurut dia, pernyataan yang beredar itu tidak pernah disampaikan dalam proses penanganan perkara.
“Kutipan yang beredar yang mengatasnamakan saya, seolah-olah meminta korban mengikhlaskan barang bukti yang hilang, adalah tidak benar atau hoaks. Pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu dalam penanganan perkara hukum,” kata Rino dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).
Rino mengatakan masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa mengetahui sumbernya.
“Setiap informasi resmi terkait penanganan perkara hanya disampaikan melalui saluran resmi Polres Baubau atau pejabat yang berwenang. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya,” ujarnya.
Ia menegaskan Polres Baubau tetap berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menghargai hak setiap masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar. Namun, informasi tersebut harus berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan dari narasi yang sengaja dipelintir atau mencatut nama pejabat kepolisian,” katanya.
Terkait dugaan pelanggaran etik serta dugaan manipulasi atau penggelapan barang bukti yang melibatkan oknum anggota Satreskrim Polres Baubau, Rino memastikan penanganannya kini telah berada di bawah kewenangan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara.
“Perkara dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum anggota telah ditarik dan ditangani langsung oleh Bid Propam Polda Sultra. Kami menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada fungsi pengawasan internal agar berjalan objektif dan sesuai prosedur,” ujar Rino.
Ia menambahkan, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi, sejumlah anggota yang terindikasi terlibat juga telah dipindahkan dari Polres Baubau.
“Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga objektivitas pemeriksaan sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam menindak setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Kami memastikan proses ini dilakukan secara transparan dan tidak akan ditutup-tutupi,” kata Rino.
Rino juga mengajak masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan Bid Propam Polda Sultra dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada mekanisme yang berlaku. Apabila terdapat perkembangan hasil pemeriksaan, Polres Baubau akan menyampaikannya secara terbuka kepada publik,” tutupnya.



