WAKATOBI, WARAWARANEWS.com – Seekor hiu paus berukuran sekitar 9 meter ditemukan terdampar di perairan Dusun Rayon, Desa Matahora, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (19/9/2026).
Hiu paus tersebut ditemukan warga dalam kondisi terjebak di perairan dangkal. Hewan laut berukuran besar itu diperkirakan memiliki lebar sekitar 3 meter dengan bobot mencapai 4 hingga 5 ton.
Kasat Polairud Polres Wakatobi Iptu Jufri membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait penemuan hiu paus tersebut.
“Benar, hari ini Sabtu 19 September 2026, berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat Dusun Rayon, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, ditemukan seekor hiu paus berukuran panjang kurang lebih 9 meter,” kata Jufri.
Menurut dia, setelah menerima informasi tersebut, anggota kepolisian bersama Balai Taman Nasional Wakatobi dan komunitas diving langsung menuju lokasi untuk melakukan upaya penyelamatan.
“Anggota polisi bersama Balai Taman Nasional Kabupaten Wakatobi dan komunitas diving bersama-sama mendatangi TKP guna melakukan evakuasi dan penyelamatan terhadap hewan tersebut,” ujarnya.
Namun, upaya penyelamatan tidak berjalan mudah. Saat petugas tiba di lokasi, kondisi air laut sedang surut sehingga posisi hiu paus berada di perairan dangkal.
“Kondisi di lapangan ternyata berbeda. Posisi air laut sedang surut sehingga menyulitkan evakuasi untuk menarik hewan tersebut ke area yang lebih dalam,” kata Jufri.
Petugas dan warga kemudian berupaya mempertahankan kondisi hiu paus dengan melakukan penanganan di lokasi sambil menunggu air kembali pasang.
Namun, sekitar pukul 10.15 Wita, petugas mendapati hiu paus tersebut sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
“Kemudian pada pukul 10.15 Wita, ditemukan tidak ada lagi tanda-tanda kehidupan terhadap hewan tersebut,” tutur Jufri.
Setelah mengetahui kondisi tersebut, petugas bersama Balai Taman Nasional Wakatobi dan masyarakat setempat kembali berkoordinasi untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
Jufri mengatakan, evakuasi lanjutan direncanakan dilakukan saat air laut kembali pasang.
“Kami berkomunikasi dengan Balai Taman Nasional Wakatobi dan masyarakat setempat untuk melaksanakan evakuasi kedua pada pukul 16.00 Wita, saat air laut sudah pasang,” katanya.
Menurut Jufri, proses penanganan terhadap hiu paus tersebut selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Wakatobi.
Hiu paus merupakan salah satu satwa laut yang dilindungi. Karena itu, penanganan terhadap bangkai satwa tersebut dilakukan bersama pihak terkait agar proses evakuasi dan penanganannya sesuai dengan ketentuan konservasi.



