Ore Vale IGP Pomalaa Diduga Dijual ke Morowali Tanpa Tender, PB HMI Soroti Potensi Kerugian Negara

In Daerah

KOLAKA, WARAWARANEWS.com — Dugaan penjualan ore nikel dari Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa milik PT Vale Indonesia Tbk ke wilayah Morowali, Sulawesi Tengah, tanpa melalui tender terbuka menuai sorotan.

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang ESDM Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Munawir, meminta mekanisme penjualan dan pengiriman ore tersebut ditelusuri secara menyeluruh. Ia bahkan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung memeriksa apabila terdapat indikasi pelanggaran maupun potensi kerugian negara.

Menurut Munawir, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pengiriman ore dari Pomalaa ke Morowali. Hal yang lebih penting, kata dia, adalah memastikan bagaimana ore tersebut dijual, apakah melalui proses tender, siapa pembelinya, serta berapa kadar dan volume ore yang diperjualbelikan.

“Kalau benar ore IGP Pomalaa dijual dan dikirim ke Morowali tanpa tender, ini harus diperiksa. Publik perlu tahu kapan tender dilakukan, siapa pemenangnya, berapa volumenya, dan kadar berapa yang dilelang,” kata Munawir.

Ia juga mempertanyakan kesesuaian antara spesifikasi ore yang disebut dilelang dengan material yang kemudian dikirim ke Morowali.

Munawir meminta seluruh informasi tersebut diverifikasi berdasarkan dokumen transaksi, bukan sekadar keterangan lisan.

“Kadar berapa yang dilelang dan kadar berapa yang dikirim ke Morowali? Apakah ore yang dikirim sesuai dengan spesifikasi dan volume yang ditenderkan? Semua itu harus dibuka berdasarkan dokumen,” ujarnya.

Soroti Transparansi Penjualan Ore

Munawir menilai transparansi diperlukan untuk memastikan tata kelola penjualan ore dari IGP Pomalaa berjalan sesuai ketentuan.

Ia mengatakan, sebagai perusahaan terbuka, PT Vale Indonesia Tbk memiliki kewajiban untuk menjalankan tata kelola perusahaan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

“Vale merupakan perusahaan terbuka atau Tbk. Karena itu, publik harus mendapatkan informasi yang transparan mengenai bagaimana ore dikelola dan dijual. Jangan sampai publik hanya mengetahui ore dimuat lalu dikirim ke Morowali, sementara mekanisme transaksinya tidak jelas,” katanya.

Karena itu, Munawir meminta PT Vale memberikan penjelasan mengenai dasar hukum penjualan ore, mekanisme pengadaan atau tender, pihak pembeli, kadar dan volume ore, harga transaksi, serta dasar pengiriman ore dari Pomalaa ke Morowali.

Menurut dia, keterbukaan informasi tersebut penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses transaksi maupun pengelolaan sumber daya mineral.

Minta Aparat Telusuri Dugaan Kerugian Negara

Selain mekanisme transaksi, Munawir juga menyoroti munculnya angka potensi kerugian negara yang disebut-sebut mencapai triliunan rupiah.

Namun, ia menegaskan angka tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai kerugian negara sebelum dilakukan audit dan pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang.

“Kalau ada indikasi kerugian negara, KPK dan Kejaksaan Agung harus turun. Periksa seluruh dokumen dan aliran transaksinya. Jangan sampai persoalan seperti ini hanya menjadi polemik tanpa ada pemeriksaan yang transparan,” ujarnya.

Ia mengatakan, besaran kerugian negara harus dihitung berdasarkan sejumlah variabel, antara lain volume ore yang diperjualbelikan, kadar nikel, harga transaksi, kewajiban penerimaan negara, serta ketentuan lain yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan.

“Yang penting sekarang adalah membuka datanya. Kalau memang sesuai aturan, buktikan dengan dokumen. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai hukum,” tegas Munawir.

Pertanyakan Pengawalan Pengiriman Ore

Munawir juga mengaku mendapat informasi bahwa pengiriman ore dari wilayah Pomalaa masih mendapat pengawalan aparat militer.

Ia mempertanyakan alasan dan dasar pengawalan tersebut, terutama apabila kegiatan pengiriman ore tersebut merupakan bagian dari transaksi komersial perusahaan.

“Kalau benar masih ada pengawalan militer dalam pengiriman ore, publik juga perlu tahu apa dasar dan kepentingannya. Apakah pengawalan tersebut merupakan tugas resmi dan berdasarkan prosedur yang berlaku atau ada kepentingan lain?” kata Munawir.

Menurut dia, informasi mengenai pengawalan tersebut juga perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, dugaan penjualan ore tanpa tender, nilai transaksi, pihak pembeli, kesesuaian kadar dan volume ore, serta informasi mengenai pengawalan pengiriman masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

PT Vale Indonesia Tbk juga perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme penjualan dan pengiriman ore dari IGP Pomalaa ke Morowali untuk memastikan informasi yang beredar dapat diuji berdasarkan data dan dokumen resmi.

Join Our Newsletter!

Love Daynight? We love to tell you about our new stuff. Subscribe to newsletter!

You may also read!

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

SURABAYA, WARAWARANEWS.com – BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta JKN melalui Customer eXcellence 126 (CX126), yang

Read More...

TRK Minta Pemerintah Lindungi Hak Keperdataan dalam Konflik Jalan Hauling

KOLAKA, WARAWARANEWS.com — PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) Holding meminta pemerintah pusat hingga daerah memberikan perlindungan terhadap hak keperdataan

Read More...

Cegah Warga Jadi Korban TPPO, Imigrasi Baubau Perkuat Desa Binaan

BAUBAU, WARAWARANEWS.com — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu