BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Untuk mensukseskan Pemilahan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November, Komisi Pemilihan Umum (KPU) gandeng Media Elektronik dan cetak Seluruh Kota Baubau (Se-Kota Baubau) yang digelar disalah satu Hotel di Kota Baubau, Sabtu (27/7/2024).
Kegiatan tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 620 Tahun 2024 Tentang pedoman teknis sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dalam kegiatan sosialisasidan pendidikan pemilih kepada basis pemilih dengan segmentasi Media Massa.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdikli dan Parmas) Shamsudin mengatakan, angka partisipasi pemilih di Kota Baubau pada pemilu 2024 tentunya sangat baik. Karena semua tahapan sudah dilakukan, pasalnya tampa media massa informasi yang di sampaikan akan sampai ke masyarakat Kota Baubau.
“Tentu ini berkat perang aktif dari media yangbada di Kota Baubau, sehingga tahapan kegiatan KPU pilkda dapat diketahui oleh masyarakat,”kata shamsudin di depan awak media seKota Baubau.
Divisi Sosdikli dan Parmas menambahkan, menjelang Pilkada 2024 pihaknya merasa terbantu oleh media pasalnya, semua kegiatan KPU yang telah dilakukan telah di publish sehingga berita yang terbitkan tidak mengandung Hoax.
“Jadi masyarakat menerima informasi dari media memang benar sesuai fakta yang telah dilakukan oleh KPU kota Baubau,” tuturan.
Ditempat yang sama Ketua Persatuan Indonesia (PWI) Kota Baubau La Ode Aswarlin mengatakan, perang Pers dalam menjelang pilkda sangat pentingpenting sebab, pers bertanggungjawab menyebarkan informasi yang akurat dan terpercaya mengenai tahapan Pilkada.
“Media massa berperan penting dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat, membantu masyarakat dalam memberikan pemahaman tentang partisipasi dalam Pilkada,”kata ketua PWI.
Dijelaskan pula, pers juga berfungsi sebagai sebagai pemantau dan pengawasan dalam tahapan pilkada serta membantu dan mencegah mengungkapkan kecuranganat saat terjadi kecurangan.
“Media juga menyediakan platform bagi calon dan masyarakat untuk berinteraksi, berdiskusi dsn menyampaikan aspirasi,” pungkasnya. (Man)