Melanggar Aturan Perda, Satpol PP Bongkar 13 Rumah Warga Di Pantai Kamali

In Baubau, TERKINI

BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Sedikitnya 13 Rumah Liar (Rulir) di bongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di kelurahan Wale, Kecamatan Wolio, Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (5/12/2023).

Kepala Kesatuan (Kasat) Satpol-PP Kota Baubau LM Takdir mengatakan, Rulir yang di bangun setengah permanen di seputaran pantai kamali merupakan pelanggaran Pemerintah daerah (Perda) Nomor 4 tentang Tata ruang.

Maka sebelum melakukan Proses pembongkaran Rulir pihaknya telah melakukan Koordinasi Kecamatan, Kelurahan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat.

“Jadi, sebelum melakukan pembongkaran masyarakat yang tinggal disini sudah melakukan sosialisasi di Kantor Kelurahan Wale dan mereka sepakat untuk di bongkar,” Kata Kasa Pol PP.

Takdir menambahkan, Sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya, sudah menyampaikan surat himbauan terkait rumah yang akan di eksekusi oleh Sat Pol PP.

“Sampai hari ini masyarakat disini masi ada yang belum membongkar secara mandiri sehingga kita melakukan pembokaran,” ungkapnya.

Join Our Newsletter!

Love Daynight? We love to tell you about our new stuff. Subscribe to newsletter!

You may also read!

STAI Baubau Gelar Ujian Komprehensif dan Munaqosyah Skripsi

BAUBAU, WARAWARANEWS.com - Sekolah Tinggi Agama Islam Yayasan Pendidikan Islam Qaimuddin (YPIQ STAI) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar ujian

Read More...

Edarkan Narkoba, Dua Pemuda Di Baubau Ditangkap Polisi

BAUBAU, WARAWARANEWS.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Baubau mengamankan dua pria asal Kota Baubau dan Kabupaten Muna. Keduanya

Read More...

Pemkot Baubau Launching Aplikasi Lintas

BAUBAU, WARAWARANEWS.com - Menuju era globalisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Baubau Sulawesi

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu