Masa Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Baubau Gencar melakukan langkah Pencegahan

In Baubau, TERKINI
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Baubau Almin

BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Untuk mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Bawaslu Kota Baubau dengan gencarnya menyampaikan pencegahan terhadap seluruh elemen serta peserta Pemilu agar tidak terjadi pelanggaran.

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Almin mengatakan, Sejak pesta demokrasi dimulai Bawaslu Baubau jauh hari sudah melakukan pencegahan, apalagi saat ini sudah memasuki tahapan kampanye yang di mulai pada tanggal 28 November sampai 10 Februari 2024.

Tentunya Partai politik (Parpol) bijak menanggapi himbauan yang telah disampaikan oleh Bawaslu seperti, tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) tempat ibadah, tiang listrik, tiang telepon, dan tempat pendidikan.

“Tentu kami, Bawaslu Kota Baubau Gencar-gencarnya terus mengeluarkan himbauan sebagai bentuk pencegahan,” kata Almin saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (4/12/2023).

Almin menambahkan, Pelaksanaan kampanye pemilu Tahun 2024 nampak berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Pasalnya, kampanye pemilu tahun 2024 ini cukup singkat Waktunya dibanding pemilu 2019 lalu, yakni hanya 75 Hari.

Dalam pelaksanaannya bawaslu bukan hanya menghimbau kepada Peserta Pemilu, tetapi kepada pihak2 yang lain yg tidak boleh ikut terlibat dalam pelaksanaan kampanye.
“ASN, TNI Polri tak luput dari pantauan pengawas” sambungnya

Ia juga menghimbau kepada peserta Pemilu agar tidak kampanye diluar jadwal dan memperhatikan SK yang di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemasangan APK.

“Jadi, Jangan dipasang tidak sesuai titik dan itu kami dianggap melanggar,” pungkasnya.

“Sejak dimulai masa kampanye tanggal 28 Nov 2023 sampai saat ini Hasil pengawasan teman teman pengawas kecamatan menemukan banyak Peserta pemilu yg tidak memasang Alat peraga kampanye sesuai titik yg sudah ditentukan, tentu atas hal itu bawaslu akan melakukan penindakan sesuai kewenangannya,” tutupnya

Join Our Newsletter!

Love Daynight? We love to tell you about our new stuff. Subscribe to newsletter!

You may also read!

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

SURABAYA, WARAWARANEWS.com – BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta JKN melalui Customer eXcellence 126 (CX126), yang

Read More...

TRK Minta Pemerintah Lindungi Hak Keperdataan dalam Konflik Jalan Hauling

KOLAKA, WARAWARANEWS.com — PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) Holding meminta pemerintah pusat hingga daerah memberikan perlindungan terhadap hak keperdataan

Read More...

Cegah Warga Jadi Korban TPPO, Imigrasi Baubau Perkuat Desa Binaan

BAUBAU, WARAWARANEWS.com — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu