BUTON TENGAH, WARAWARANEWS.com – Video yang mempertunjukan seorang siswi SMP menjadi korban bullying terjadi di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara viral di media social, Jumat (1/12/2023).
Dalam video yang berdurasi sekitar 1 menit 27 detik ini terlihat seorang siswi yang gunakan baju seragam sekolah dianiaya tiga orang dalam sebuah kebun jambu mete milik warga.
“Kenapa kamu teriakan kami, jangan kita duakan dia, biar saya,” kata salah seorang pelaku dalam video tersebut, Jumat.
Dalam video tersebut kemudian, para pelaku berulang kali memukul kepala dan mendorong korban hingga terjatuh.
Bukannya berhenti, para pelaku bahkan menendang korban yang sedang terbaring di tanah.
Video tersebut kemudian dimuat salah seorang pelaku ke media social yang hingga akhirnya viral.
Anggota Satreskrim Polres Buton Tengah yang melakukan patrol cyber melihat video tersebut dan kemudian bergerak cepat dengan memanggil ketiga pelaku dan juga korban.
Diketahui ketiga pelaku yang juga masih dibawah umur inisial SMR (16 ), WM (15) dan KL (15), sementara korban NHR (14) yang keempatnya merupakan warga Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah.
“Ini kejadiannya pada hari Kamis (30/11/2023) di desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka. Ini berawal korban sedang antri untuk membeli minyak tanah,” kata Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Narton di kantornya.
Korban kemudian mengajukan pertanyaan kepada teman lelakinya tentang pengertian ladies.
“Korban bertanya apakah ladies itu sama dengan l*nte, kata tersebut kemudian didengar oleh perempuan lain dan disampaikan kepada ketiga pelaku sehingga terjadi penganiayaan,” ujarnya.
Ketiga pelaku saat ini diamankan di Satreskrim Polres Buton Tengah. Ketiganya terancam pasal pasal 170 ayat (1) KUHP atau Pasal 80 ayat (1) Jo pasal 76 c tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara.