BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Sedikitnya 13 Rumah Liar (Rulir) di bongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di kelurahan Wale, Kecamatan Wolio, Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (5/12/2023).
Kepala Kesatuan (Kasat) Satpol-PP Kota Baubau LM Takdir mengatakan, Rulir yang di bangun setengah permanen di seputaran pantai kamali merupakan pelanggaran Pemerintah daerah (Perda) Nomor 4 tentang Tata ruang.
Maka sebelum melakukan Proses pembongkaran Rulir pihaknya telah melakukan Koordinasi Kecamatan, Kelurahan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat.
“Jadi, sebelum melakukan pembongkaran masyarakat yang tinggal disini sudah melakukan sosialisasi di Kantor Kelurahan Wale dan mereka sepakat untuk di bongkar,” Kata Kasa Pol PP.
Takdir menambahkan, Sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya, sudah menyampaikan surat himbauan terkait rumah yang akan di eksekusi oleh Sat Pol PP.
“Sampai hari ini masyarakat disini masi ada yang belum membongkar secara mandiri sehingga kita melakukan pembokaran,” ungkapnya.