BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Radikalisme, sebuah istilah yang merambah abad lalu sebagai bentuk gerakan dengan tujuan perubahan sosial dan politik melalui cara kekerasan. Namun, kini radikalisme tidak hanya menjadi ancaman dari luar, tetapi juga merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui upaya pencucian otak oleh kelompok intoleran.
Dalam mendukung Kegiatan Prioritas Polri yang presisi terkait penanggulangan terorisme, radikalisme, dan intoleransi, Sihumas Polres Bau Bau gencar melaksanakan himbauan kepada masyarakat. Himbauan tersebut dilakukan baik secara langsung maupun melalui berbagai media, seperti media sosial, media online, dan media elektronik/radio.
Kapolres Bau Bau, AKBP Bungin Masokan Misalyuk, S.H., S.I.K., M.Si, memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan himbauan dan pemahaman tentang bahaya radikalisme kepada masyarakat, khususnya kelompok pemuda di Kota Bau Bau pada Kamis (02/11/2023).
“Kita harus memiliki daya tahan yang baik, terutama di bidang ideologi, agar generasi muda tidak terpengaruh oleh paham radikal. Hal ini penting agar mereka tidak menjadi korban propaganda radikalisme dan terorisme,” tegas AKBP Bungin.
Dalam upayanya, Polres Bau Bau menekankan perlunya ketahanan ideologi yang mumpuni guna melawan pengaruh radikalisme. Himbauan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran paham radikal di tengah masyarakat.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam melindungi keutuhan NKRI dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi radikalisme demi terwujudnya kehidupan yang aman, damai, dan harmonis.