BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Untuk meningkatkan kualitas publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II mengelar teken Nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) bersama Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Kota Baubau (SLBN 1 Baubau) di Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Kamis (26/10/2023).
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau, Sri Maryani, S.H., M.Si. mengatakan, Nota kesepahaman yang dibagun sebuah dokumen legal yang persetujuan antara dua belah pihak bersama Bapas Baubau dan SLBS 1 Baubau.
“Perjanjian kerjasama dibuat dalam rangka mewujudkan layanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di Bapas Baubau, diantaranya yakni melaksanakan pelatihan bahasa isyarat di Bapas Baubau,” kata Sri melalui pesan singkat via WhatsApp.
Ia juga menambahkan, Selain sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan berbasis HAM, pemberian layanan juga harus memiliki kemampuan untuk melayani masyarakat penyandang disabilitas, seperti penyandang tunawicara, tunarungu, kekurangan fisik, dan sebagainya.
“Layanan berbasis HAM itu sendiri adalah layanan yang ramah terhadap penyandang disabilitas. Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau Satuan kerja (Satker) harus memiliki fasilitas penunjang (sarpras dan kualitas pegawai) yang dapat melayani segala lapisan masyarakat yang membutuhkan layanan pada
UPT / Satker tersebut,” tutup Sri.