WARAWARANESW.COM, BAUBAU – Sebanyak 35 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Batupoaro, resmi dilantik oleh Ketua Panwaslu Batupoaro Asman Mada yang dipusatkan di jalan Wa Ode Wau, Kelurahan Bone-Bone, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Senin (4/11/2024).
Pelantikan PTPS berjalan khidmat serta mengundang Bawaslu Kota Baubau, Lurah se-Kecamatan Batupoaro, Kapolsek dan Danramil.
Pelantikan sekaligus dirangkaikan dengan pembekalan orientasi Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 35 PTPS yang telah dilantik. Bimtek tersebut sebagai penguatan kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota Wakil Walikota serta Gubernur dan Wakil Gubernur.
PTPS menjadi salah satu garda terdepan dalam mengawal Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Tugas pertama PTPS berdiskusi dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dimana beberbeda pasalnya, tugas pengawas dan penyelenggara teknis sangat jauh berbeda.
Salemat kepada PTPS yang baru dilantik dan selamat bertugas, tutur Asman Mada didepan PTPS yang baru dilantik.
PTPS juga menjadi simbol bahwa petugas yang nantinya akan mengawasi pemungutan suara, akan bekerja sepenuhnya untuk negara, demi keadilan dalam menjaga hak pilih suara rakyat.
“Jadi bagaimana cara kalian membangun komunikasi yang baik serta harmonisasi yang baik agar semua tanggung jawab kalian di TPS terwujud,” ungkapnya.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, anggota PTPS wajib berkomitmen menjaga integritas dan netralitas, demi mewujudkan Pemilu yang demokratis, jujur, adil dan berkualitas.
“Bila terjadi hal-hal yang memang ada indikasi pelanggaran, bisa dilaporkan ke Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Inti pokok tugas PTPS adalah membantu pengawasan dan pencegahan agar tidak ada kecelakaan,” tutupnya.