BUTON, WARAWARANEWS.com – Seorang ayah, AG (43), warga Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, yang tega mencabuli putri kandungnya sendiri selama 10 tahun.
AG melakukan aksi bejat tersebut dengan dalih agar tetap awet muda dan mendapatkan ilmu kebal setelah mendapat petunjuk dari guru spiritualnya.
“Berawal dari laporan korban yang mendatangi Satreskrim Polres Buton bahwa korban telah dicabuli bapaknya sendiri dari tahun 2013 sampai tahun 2023 selama 10 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Helga Riza Deatama, melalui pesan pendeknya, Kamis (31/10/2024) .
Menurut Helga, pelaku AG mulai melakukan aksi bejatnya saat korban masih kelas 1 SD sampai korban sampai SMA.
Korban mengalami depresi, dan ketakutan karena pelaku AG sering mengancam dan melakukan kekerasan terhadap korban.
Bukan itu saja, ibu korban sempat berteman dengan suaminya di kamar bersama putrinya melalukan persertubuhan, namun bukannya melapor ke polisi tapi malah diamkannya.
“Korban sempat depresi dan ketakutan. Perlawanan sering kali terjadi hanya saja korban sering kali mendapatkan kekerasan dan ancaman dari ayahnya sendiri,” ujar Helga.
Setelah mengumpulkan keberanian, korban kemudian datang sendiri ke Polres Buton melaporkan aksi bejat ayahnya sendiri terhadap dirinya sendiri tanpa didampingi keluarga dan temannya.
Polisi yang mendapat laporan kemuga segera bertindak dengan mengamkan pelaku AG di rumahnya sendiri, Rabu (31/10/2024).
“Dari pengakuan tersangka, ia mendapatkan masukan dari guru spritualnya bahwa pelaku akan awet muda dan mendapatkan kekebalan kalau salah satu syaratnya terpenuhi yaitu menyutubuhi anaknya sendiri,” ucap Helga.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku AG saat ini ditahan di ruang tahanan Mapolres Buton.
Ia diancam pasal undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun.