Baubau- WARAWARANEWS.com – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dan memastikan kesiapan Jajaran Panwascam se-Kota Baubau. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Baubau mengelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Lapangan Lembah Hijau, Sabtu (16/12/2023).
Apel Siaga dihadiri oleh Asisten III Setda Kota Baubau La Ode Darussalam, S.Sos, M.Si mewakili Pj Wali Kota Baubau, perwakilan Forkompinda, KPU Baubau, Kepala Badan Kesbang, perwakilan Satpol PP Baubau, Panwaslu Kecamatan se Kota Baubau beserta staf, Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se-Kota Baubau, dan Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kota Baubau, Partai Politik se Kota Baubau.
Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin dalam sambutanya, Panwascam dan PKD diharapkan setiap melakukan pengawasan tidak boleh jalan sendiri. diharapkan semua panwascam dan PKD bagun komunikasi yang baik di semua jajaran bersama stakeholder, peserta pemilu, PPK, dan PPS, dan di tingkat Kecamatan.
“Maka, ketika ditemukan pelanggaran harus melakukan pencegahan karena Bawaslu mendepakan pencegahan dari pada penindakan,”beber Sarmin didepan peserta panwascam Se-Kota Baubau, Sabtu (16/12/2023).
Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi ini menambahkan, kehadiran panwascam dan PKD bukan untuk menghalang-halangi peserta pemilu tetapi memberikan edukasi baik kepada masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih khusus lagi peserta Pemilu.
“Karena peserta Pemilu belum tentu mengetahui semua proses pelaksanaan kampanye Pemilu, dan kehadiran bapak dan ibu di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan pengetahuan tentang Pemilu termasuk larangan dan sanksi,” jelasnya.
Lanjut Sarmin, di hari ke 21 masa pemilihan akan ada rapat umum yang menjadi fokus kita bersama terjadi pelanggaran pidana pemilu karena, ada ruang kampanye di luar jadwal.
“Jadi, Ada 2 hal yang menjadi fokus, baik ini diawasi atau disosialisasikan, bahwa di 21 hari ada potensi peserta pemilu akan melakukan pelanggaran tahapan di luar jadwal atau jadwal kampanye,” pungkasnya.
Di tempat yang sama Pj Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Setda Kota Baubau La Ode Darussalam mengatakan, apel siaga yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Baubau bersama Panwascam se-Kota Baubau manjadi sarana konsolidasi bersama anggota Panwas.
Panwascam sebagai pengawas Pemilu di tingkat Kecamatan yang bersentuhan langsung dengan dan penyelenggara dan peserta Pemilu kiranya harus bisa bekerja profesional, bersikap netral atau tidak memihak kepada partai politik tertentu, kepada perseorangan peserta Pemilu.
“Tentunya komitmen dan integritas ini harus bisa dipegang teguh Panwas sebagai penjaga nilai-nilai dalam pesta demokrasi, termasuk mencegah praktik politik uang, menyampaikan informasi secara berjenjang ke Bawaslu jika menjumpai adanya dugaan pelanggaran Pemilu,” ujarnya.
”Ini semua area sensitive yang harus bapak/ibu amankan dari malpraktik Pemilu seperti pelanggaran kode etik, suap, hingga gratifikasi yang akan mencederai prinsip etik dan profesionalitas pengawas,” sambungnya.
Terkait maraknya konten manipulatif atau rekayasa informasi di media sosial, La Ode Darussalam meminta agar diwaspadai. Pesan politik bermuatan hoax, mengadu domba dan membangun sentimen kebencian diantara warga yang mengancam keberagaman, membahayakan kebhinekaan mulai bermunculan di media sosial, termasuk pesan percakapan seperti whatsapp.
“Sehingga selain perlu langkah teknis untuk menangkal peredaran konten sesat, penguatan literasi digital masyarakat juga sangat diperlukan terutama untuk meredam dampak polarisasi terlebih dikalangan pemilih pemula,” jelasnya.
La Ode Darussalam juga berpesan jika ada ASN ataupun pejabat di lingkungan Kota Baubau yang terlibat berpolitik praktis silahkan dilaporkan ke Bawaslu Kota Baubau, dan Wali Kota Baubau akan menindak sesuai aturan yang berlaku