Seorang Warga Tewas Dikeroyok di Pesta Joget Di Busel,  Empat Pelaku Ditangkap

In Daerah, Kriminal, TERKINI
Satreskrim Polres Buton, Sulawesi Tenggara, menangkap empat orang terduga pelaku pengeroyokan inisial RI(19), AR (20), AD (18) dan AS (20)yang menyebabkan korbannya inisial LR (35) tewas pada Rabu (13/12/2023) dini hari.

BUTON SELATAN, WARAWARANEWS.com – Satreskrim Polres Buton, Sulawesi Tenggara, menangkap empat orang terduga pelaku pengeroyokan inisial RI(19), AR (20), AD (18) dan AS (20)yang menyebabkan korbannya inisial LR (35) tewas pada Rabu (13/12/2023) dini hari.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi dalam pesta joget di desa Gerak Makmur, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.

“Hingga kini Polres Buton telah mengamankan empat terduga yang diduga ada kaitannya dengan peristiwa pidana tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Busrol Kamal di Kantornya, Sabtu (16/12/2023).

Peristiwa pengeroyokan ini bermula saat korban LR bersama seorang temannya inisial LS yang merupakan warga desa Tira, Kecamatan Sampolawa pergi ke tempat acara joget yang berada di desa Gerak Makmur.

Usai pesta joget, keduanya bertemu dengan keempat pelaku. Cekcok antara kedua kelompok ini tak terelakan.

Sehingga terjadi perkelahian dan pengeroyokan empat pelaku terhadap kedua korban dengan menggunakan benda tajam.

Korban LR kemudian terjatuh dengan penuh luka ditubuhnya, demikian dengan teman korban LS juga mengalami luka.

LR sempat dibawa ke puskesmas terdeka, namun nyawa korban sudah tidak tertolong lagi.

Sedangkan teman korban berhasil menyelamatkan diri namun dengan kondisi terluka sehingga menjalani perawatan.

Polisi yang mendapat informasi tersebut kemudian bergerak cepat menangkap keempat pelaku, RI, AR, AD, dan AS.

“Untuk motif kita masih mendalami penyidik satreskrim polres buton sehingga terjadinya tindak pidana mengakibatkan seorang laki-laki meninggal dunia,” ujar Busrol.

“Penanganannya sejauh ini kita sudah tingkatkan ke proses penyelidikan dan menetapkan empat orang pelaku sebagai tersangka,” ucap Busrol.

Saat ini keempat pelaku ditahan di ruang tahanan Mapolres Buton. Keempat pelaku diancam pasal 338 tentang pembunuhan dengan hukuman 15 tahun penjara.

Join Our Newsletter!

Love Daynight? We love to tell you about our new stuff. Subscribe to newsletter!

You may also read!

Lima WN Vietnam Ditangkap di Hotel Baubau, Diduga Hendak Illegal Ke Australia

BAUBAU, WARAWARANEWS.com - Upaya penyelundupan manusia menuju Australia melalui jalur laut kembali terungkap di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Kantor

Read More...

Halal Bi Halal Keluarga Besar Amantokua Pererat Silaturahmi di Pasarwajo

BUTON, WARAWARANEWS.com – Keluarga besar Amantokua menggelar kegiatan halal bi halal yang berlangsung penuh kehangatan di pelataran Mushala Al

Read More...

Ribuan Warga Muhamadiyah Baubau Shalat Idul Fitri Di Pelataran Kampus UMB

BAUBAU, WARAWARANEWS.COM-Suasana pelataran kampus Universitas Muhammadiyah Buton di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Jumat (20/3/2026) pagi, terasa berbeda. Udara masih

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu