Bawaslu Baubau Imbau ASN Tidak Boleh Komen dan Suka di Medsos

In Baubau

BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Bawaslu Baubau terus melakukan sosialisasi pencegahan pelanggaran terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kota Baubau. Bawaslu Kota Baubau mengimbau ASN tidak boleh like dan koment dan share di Media Sosial.

Ketua Bawaslu kota Baubau Sarmin mengatakan, Jelang penetapan Daftar Calon (DCT) tetap anggota DPR, DPR Provinsi, DPR Kab/Kota, dan DPD, Bawaslu Baubau secara masiv mengupayakan pencegahan pelanggaran terhadap netralitas ASN.

“Kami sudah melakukan berbagai bentuk Upaya pencegahan baik dalam bentuk surat himbauan, sosialisasi bahkan koordinasi langsung dengan stekholder di wilayah kota Baubau, dengan tujuan agar ASN tidak melanggar netraliralitasnya sebagai ASN,” kata Sarmin pada awak Media Warawaranews.com, Kamis (28/9/2023).

“Netralitas ASN menjadi salah satu titik rawan dalam pelanggaran ketentuan hukum lainya dalam pelaksanaan pemilu ataupun pemilihan kepala daerah,”sambungnya.

Koordinator devisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi ini menambahkan, Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kota Baubau sangat focus dalam Upaya pencegahan netralitas ASN Kota Baubau.

“Jajaran Pengawas Kecamatan (Panwascam) serta Pengawas Kelurahan Kelurahan Desa (PKD) pihaknya mengimbau untuk berkordinasi dengan para Camat, Lurah, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, untuk mensosialisasikan pelanggaran netralitas ASN,” ucapnya.

Sarmin mejelaskan, Salah satu bentuk larangan bagi ASN yang perlu di ketahui adalah membuat postingan, comment, share, like, bergabung/follow dalam grup/akun pemenangan bakal calon (Presiden/Wakil Presiden/DPR/DPRD/Gubernur/Walik GUbernur/Bupati/Wakil Bupati/Walikota/Wakil Walikota. pasalnya, ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakannya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024.

Termasuk larangan memposting pada media social/media lain yang dapat diakses public dan foto bersama dengan bakal calon Presiden/Wakil Presiden/DPR/DPRD/Gubernur/Walik GUbernur/Bupati/Wakil Bupati/Walikota/Wakil Walikota sebagaimana diatur pada PP Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

“ASN kami imbau agar menjaga integritas dan netralitasnya sebagai pelayan public, Bapak/Ibu ASN silahkan focus pada tugas dan fungsinya, serta tidak terkontaminasi dan melibatkan diri atau menjadi pendukung peserta pemilu,”jelasnya.

Bentuk dan jenis sanksi atas pelanggaran netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan secara tekhnis telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022.

Terhadap sanksi pelanggaran Netralitas ASN sesuai PP 94 Tahun 2021 pasal 14 hukuman Disiplin Berat bagi ASN yang melanggar ketentuan larangan huruf (i) memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Ralryat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf n angka 3, angka 4, angka 5, angka 6, dan angka 7 dengan cara:

1. sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain;

2. sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara;

3. membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye;

4. mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat;

5. dan/ata memberikan surat dukungan disertai fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk.

Diketahui bahwa, berdasarkan data trend pelanggaran Pemilu tahun 2019 di kota Baubau. ASN Kota Baubau paling banyak dilaporkan ke Bawaslu yang ditemukan langsung Panwascam.

Join Our Newsletter!

Love Daynight? We love to tell you about our new stuff. Subscribe to newsletter!

You may also read!

Kapolres Baubau Cek Kesiapan Satlantas: Pastikan Kelancaran Lalu Lintas di pagi hari

BAUBAU, WARAWARANEWS.com – – Kapolres Baubau, AKBP Mayestika Hidayat, S.I.K., M.H., melaksanakan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan tugas Satuan Lalu

Read More...

Kejari Baubau Tetapkan Kadis Pertanian Baubau Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Padi  

BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Kejaksaan Negeri Baubau menetapkan Kadis Pertanian Kota Baubau, Muhamad Rais sebagai tersangka korupsi pengadaan benih padi

Read More...

Plafon Puskesmas Bungi Ambruk, Anggota DPRD Hasan Basri Minta Pemkot Baubau Renovasi

BAUBAU, WARAWARANEWS.com - Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Hasan Basri temukan plafon ruangan rawat inap Puskesmas Bungi ambruk

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu