BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Pelaksana Jabatan (PJ) Walikota Kota Baubau Muh Rasman Manafi bersama Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) rekomendasikan agar dibuka formasi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan (Nakes).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Baubau dr Lukman mengatakan, aksi demo yang dilakukan oleh Nakes se-kota Baubau dikantor DPRD pada Kamis 27/9/2023 terkait penghapusan kuota PPPK pada farmasi Nakes. Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPR sepakat untuk merekomendasikan dan membuka kembali farmasi Nakes.
“Jadi, Tadi sudah dilakukan rapat kerja bersama Pemda dan DPR bahwa sudah ada rekomendasikan yang ditujukan kepada mempan-RB agar membuka kembali farmasi tenaga kesehatan kuota PPPK,” kata Lukman pada awak media, Kamis (28/9/20239).
“Hasil rapat tersebut sebagai lampiran pemerintah kota Baubau yang akan di tandatangani oleh PJ Walikota Kota Baubau Muh Rasman Manafi dan DPR agar kuota PPPK yang sempat dihapus itu di buka kembali,” sambungnya.
Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau menambahkan, Jika hal ini terjadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) akan memerintahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membuka farmasi pendaftaran PPPK Nakes Kota Baubau.
“Kita didaerah sudah mempersiapkan diri untuk menginput sscasn tentang tahapan penerimaan PPPK,”ungkapnya.
Lukman menjelaskan, sebagaimana kita ketahui direntang waktu yang diberikan cukup sempit dimana sosialisasi PPPK pada tanggal 3 dan berakhir di tanggal 9 Oktober 2023.
“Jadi kita punya waktu satu Minggu bagi Nakes kita untuk mengimput atau mendaftar sampai di tanggal 9 Oktober, dan hasil seleksi berakhir di Desember dan Januari” jelasnya.
Ia juga berharap Nakes se-kota Baubau agar kembali bekerja sebagai biasa sebab, pemerintah Kota Baubau dan DPRD terus berupaya agar secepatnya dibuka kembali farmasi PPPK Nakes oleh BKN.
“Kita akan mengawal proses ini, sehingga diwaktu yang sempit ini farmasi untuk kota Baubau PPPK bisa terbuka kembali,” tutup Lukman.