Bejat, Seorang Oknum Guru Olahraga SD Di Buton Tengah Tega Cabuli 24 Siswinya

In Daerah, Kriminal, TERKINI

BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Entah apa yang terbesit dalam pikiran MS (30), seorang guru pendidikan jasmani dan kesehatan (olahraga) yang tega mencabuli 24 orang siswinya di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Mawasangka Timur, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.

MS yang merupakan warga Desa Lasori, Kecamatan Mawasangka timur ditangkap polisi di rumah orangtuanya yang berada di Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Kamis (1/8/2024) malam.

“Kejadian tersebut terbongkar setelah salah seorang korban pulang kerumah dan mengadukan kepada orang tuanya bahwa dia telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum pak guru di sekolahnya,” kata Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui pesan singkatnya, Jumat (2/8/2024).

Mendengar pengakuan dari korban, kemudian orangtua Korban mencari tahu kebenarannya dan mencari informasi dari orang tua siswa lainnya.

“Dan ternyata selain anak korban, masih banyak anak Lain yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tersangka,” ujar Wahyu.

Mengetahui hal tersebut, para orangtua korban geram dengan tindakan oknum guru MS yang telah mencabuli anaknya, sehingga melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Buton Tengah.

Setelah mendapat laporan, Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Sunarton Hafala bergerak cepat mencari dan mengamankan pelaku.

“Pada saat diamankan oleh Tim Resmob, MS sedang berada di rumah orangtuanya yang berada di Kelurahan Lanto Kecamatan Batupoaro Kota Baubau yang kemudian diringkus dan dibawa ke Mako Polres Buton Tengah untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Wahyu.

Saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Buton Tengah telah menegambil keterangan terhadap 21 anak yang menjadi korban yang didampingi oleh orang tuanya.

“Kasus ini telah dilaksanakan gelar perkara dan disimpulkan kasus pencabulan ini dinaikan ke tahap penyidikan total ada 24 orang siswi yang menjadi korban tindak pidana pencabulan tersebut,” kata Wahyu.

Saat ini MS ditahan di ruaang tahanan Mapolres Buton Tengah. Ia dikenakan pasal Undang-Undang tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Join Our Newsletter!

Love Daynight? We love to tell you about our new stuff. Subscribe to newsletter!

You may also read!

Layar Benteng 2026 Ditutup di Benteng Sorawolio, Ratusan Warga Padati Pemutaran Film dan Diskusi Budaya

BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Ratusan warga memadati kawasan Benteng Sorawolio, Kota Baubau, Sabtu (1/8/2026), untuk mengikuti Layar Benteng Final Chapter, penutup

Read More...

Polres Baubau Pastikan Kutipan Kasi Humas soal ‘Ikhlaskan’ Barang Bukti Pencurian Emas adalah Hoaks

BAUBAU,WARAWARANEWS.com -  Polres Baubau membantah narasi yang beredar di media sosial yang menyebut Kasi Humas Polres Baubau mengimbau korban

Read More...

Kapolda Sultra Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Serta Lantik Kapolres Konawe Kepulauan

KENDARI, WARAWARANEWS.com – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H. memimpin upacara Serah

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu