BUTON, WARAWARANEWS.com – Sebuah mobil minibus yang diduga memuat bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar di Kelurahan Pasarwajo, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Sabtu (18/11/2023).
Mobil tersebut terbakar usai mengisi BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) terdekat.
“Saya tidak tahu penyebab (kebakaran), tapi saya lihat itu mobil lewat di depan rumah, sampai didepan sana sudah terbakar,” kata seorang saksi mata, Samaja, Sabtu.
Samaja melihat api sudah membumbung tinggi dengan kobaran api yang besar.
“Itu sopirnya saya lihat bahkan berusaha untuk menyelamatkan itu mobil,” ujarnya.
Sementara itu di lokasi kejadian, petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api tersebut.
Mobil tersebut sebelumnya usai dari SPBU dan mengisi BBM jenis pertalite.
Usai kebakaran, terlihat didalam mobil terdapat puluhan jeriken yang sudah meleleh karena api.
Selain itu juga, terlihat di bagian tangki mobil sudah dimodifikasi untuk mengelabui petugas SPBU. Tangki tersebut langsung menuju ke dalam jeriken.
Kemudian didalam mobil juga ditemukan beberapa potongan uang Rp 50 ribu yang sudah terbakar.
Sementara itu polisi dari Satreskrim Polres Buton langsung melakukan olah TKP pada mobil tersebut.
“Mobil itu mengisi minyak jenis pertalite di SPBU. Kami belum memastikan penyebab kebakaran, akan tetapi terlihat titik api di kendaraan sehingga pemilik kendaraan inisial FR, berinisiatif menjauhi SPBU,” ucap Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Busrol Kamal.
Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan adanya dugaan BBM yang tersimpan dalam jeriken di dalam mobil tersebut.
“Kami perlu melakukan pendalaman (dugaan BBM ilegal). Berapa banyak jeriken kami masih melakukan pendalaman,” kata Busrol.