BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Tahun 2025. Penandatanganan berlangsung diruang rapat paripurna DPRD Senin (15/9/2025).
Kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kota Baubau Ardin Jufri dalam mengatakan, MoU tersebut merupakan wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
“KUA-PPAS perubahan ini akan menjadi acuan dalam pembahasan RAPBD Perubahan 2025, sehingga prioritas pembangunan dapat tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota menegaskan bahwa penyesuaian anggaran perlu dilakukan untuk merespons dinamika kebutuhan pembangunan serta kondisi ekonomi daerah.
“Kami berharap perubahan anggaran ini dapat mengakomodasi program-program prioritas, termasuk peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pemulihan ekonomi masyarakat,” katanya.
Yusran menjelaskan, Rancangan Perubahan APBD Kota Baubau Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp928,95 miliar. Nilai ini turun Rp37,61 miliar atau 3,89 persen dibandingkan APBD induk 2025 yang mencapai Rp966,56 miliar.
Dari sisi pendapatan, target yang direncanakan sebesar Rp898,51 miliar, berkurang Rp51,05 miliar atau 5,38 persen dari sebelumnya Rp949,56 miliar.
“Jadi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik menjadi Rp142 miliar atau meningkat 10,31 persen. Pendapatan Transfer turun menjadi Rp741,99 miliar atau berkurang 7,98 persen. Lain-lain pendapatan yang sah tetap Rp14,52 miliar,” tuturnya.
Kata Yusran, Untuk belanja daerah, direncanakan sebesar Rp918,95 miliar atau berkurang Rp37,61 miliar dari sebelumnya Rp956,56 miliar. Alokasi belanja mencakup belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.
Sehingga, pembiayaan daerah tahun 2025 direncanakan sebesar Rp30,44 miliar yang bersumber dari SILPA 2024, naik 79,06 persen dari tahun sebelumnya.
“Adapun pengeluaran pendanaan dialokasikan sebesar Rp10 miliar untuk penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara dan Kota Baubau,” tutupnya.
Dengan demikian, terdapat pembiayaan bersih sebesar Rp20,44 miliar, meningkat signifikan dibandingkan sebelumnya Rp7 miliar.
“Dengan ditandatanganinya MoU KUA-PPAS Perubahan Tahun 2025, Pemkot dan DPRD Baubau selanjutnya akan membahas lebih rinci Rancangan APBD Perubahan sebelum ditetapkan menjadi Perda,” tutup Yusran.



