BAUBAU, WARAWARANEWS.COM – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau Digeruduk masa penempaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang diduga kuat mafia tanah.
Ketua formatuer HMI cabang Baubau LM Irmansyah mengatakan, tanggapan HMI atas beberapa keluhan masyarakat yang diduga tanahnya diklaim Pemerintah Daerah (Pemda) disebabkan oleh Kantor BPN dimana tanpa mediasi dari masyarakat kini tanahnya dialih fungsi menjadi inventaris daerah.
“Kami sangat menyayangkan BPN Kota Baubau diduga menjadi tempat sarang mafia tanah,”tutur Lm Irmansyah Senin, (13/1/2025).
Lam Irmansyah menambahkan, Demo tersebut merupakan hasil investigasi awal surat dari Mabes Polri ke Polda Sultra persoalan mafia tanah yang melibatkan mantan pegawai BPN Kota Baubau berdasarkan aduan masyarakat.
“Dari hasil investigasi ditemukannya kejanggalan-kejanggalan di Kantor BPN sehingga HMI Baubau kembali turun ke jalan dan menyuarakan aspirasi rakyat,” ungkapnya.
Dijelaskan pula, HMI Baubau akan tetap bersama-sama dengan masyarakat untuk mengatasi permasalahan pertanahan dengan baik. Pasalnya, ada pengalihan kepemilikan HAK tanah masyarakat disalah Satu lahan perkemahan Samparona yang di duga nonprosedural.
Kemudian, dugaan menyebarkan sertifikat tanah di Kelurahan Bataraguru oleh pihak BPN Baubau dimana telah ada keputusan MA (Mahkamah Agung) tentang kepemilikan.
“Jadi, yang terakhir itu persoalan tersingkirkan tanah oleh BPN Kota Baubau yang diduga terindikasi nepotisme, non akuntabel dan tidak objektif,” ungkapnya.
Lm Irmansyah menghimbau kepada seluruh masyarakat kepulauan Buton agar memberikan informasi persoalan tanah problematika terkait tanahnya yang diklaim pasa oknum yang tidak bergairah.
“Bila mana tidak sesuai dengan peraturan undang-undang dan lain sebagainya maka kami siap menjadi penghubung lidah rakyat” tutup LM Irmansyah.