HMI Baubau Tuntut Polda Sultra Tangkap Penghina Suku Muna dan Menindak Pelaku Penembak Gas Air Mata
BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Baubau kini angkat bicara terkait penghinaan suku Muna yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ia meminta kepada Polisi Daerah (Polda) agar menangkap pelaku yang menghina suku Muna serta menindak oknum pelaku penembak gas air mata saat aksi demo di Polda Sultra pada 12 Juni 2023 lalu.
Sekretaris Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Baubau LM Irmansyah mengatakan, penghinaan salah satu suku Muna yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) pihaknya tak terima. Pasalnya, penghinaan tersebut mengandung sara dan dapat memecah bangsa Indonesia khususnya yang ada di Sultra.
“Tentunya isu sara tidak boleh di biarkan di negara yang menjunjung tinggi toleransi berdasarkan Pancasila”kata Irman pada awak media, Kamis (22/6/2023).
Irman meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra agar mengusut tuntas kasus penghinaan terhadap suku Muna, sehingga kasus ini dapat di jadikan contoh dan tidak ada lagi yang berani melakukan perbuatan penghinaan suku-suku yang lain di Indonesia, khususnya di daerah Sultra.
“Tuntutan kami pada kepolisian agar menangkap dan menindaki terduga pelaku penghinaan terhadap salah satu suku di Sulawesi tenggara,” tegasnya.
Irman Ia juga menyayangkan perbuatan polisi yang membubarkan dan menembakkan gas air mata kepada massa aksi Aliansi Masyarakat Muna yang demo di Polda pada tanggal 12 Juni 2023. Pasalnya, penembakan gas air mata tersebut
Yang lebih di sayangkan lagi, perbuatan polisi yang membubarkan serta menembakkan gas air mata pada massa aksi Aliansi Masyarakat Muna yang berdemo di Polda. Sebab, penembakan gas air mata tersebut sangat berbahaya bagi penduduk sekitar terkhusus anak-anak dan wanita.
“Karena, Gas air mata mengandung sejumlah bahan kimia, seperti chloroacetophenone (CN) dan chlorobenzylidenemalononitrile (CS). Paparan bahan kimia tersebut secara langsung dapat menyebabkan iritasi pada mata, sistem pernapasan, dan kulit,”ungkapnya.
“Olehnya itu kami mengutuk keras tindakan kepolisian atas prinsip penggunaan kekuatan memakai gas air mata untuk menangani massa yang notabene bertempat di lokasi padat penduduk” sambungnya.
Lanjut Irman, HMI Baubau meminta kepada Kapolda Sulawesi tenggara untuk menindak tegas oknum personel yang mengamankan massa aksi pada hari Senin 12 Juni yang menembakan gas air mata tersebut.
“Jika Kapolda Sultra tidak segera menindak tegas pada oknum anggota yang kami duga non prosedural dalam penanganan massa aksi Senin 12 juni maka kami akan berkordinasi dengan pimpinan dalam hal ini BADKO HMI sultra untuk mengonsolidasi melakukan aksi menuntut agar Kapolda Sultra di copot dari jabatannya karena kami anggap tidak mampu mengurusi Sultra” tutup Irman. (Irm).