Tuntut Rektor Mundur,  Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UMB Baubau Ricuh

In Baubau, Daerah, Lokal, TERKINI

BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Kericuhan terjadi saat aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan mahasiswa di depan kampus Universitas Muhamadiyah Buton (UMB), Kota Baubau, Sulawesi Tenggara,  Kamis siang (22 /6/ 2023).

Aksi baku hantam dan saling dorong terjadi antara  sejumlah mahasiswa dan sekuriti saat mahasiswa memaksa masuk kedalam kampus yang dihalangi sekuriti yang berjaga didepan pintu gerbang kampus.

“Tuntutan kami adalah mendesak kepada pimpinan pusat muhammadiyah untuk segera memberhentikan dengan tidak hormat rektor Universitas Muhamadiyah Buton  masa jabatan 2022 sampai 2026,” kata Koordinator Mahasiswa, Immawan La Ode Awal Ramadhan, kepada sejumlah media, Kamis (22/6/2023).

Kericuhan terjadi saat sejumlah mahasiswa yang berupaya masuk kedalam kampus namun dihalangi sejumlah sekuriti yang berjaga didepan pintu gerbang kampus.

Para sekuriti yang berjaga bersikeras melarang mahasiswa masuk kedalam kampus dan mendorong mahasiswa untuk menjauh dari pintu gerbang.

Kericuhanpun  terjadi hingga aksi dorong antara mahasiswa dengan sejumlah securiti tak terelakan.

Disisi lain, mahasiswa yang hendak membakar ban bekas didepan kampus langsung dihalangi sekuriti, sehingga tarik menarik ban bekas pun terjadi.

Kericuhan dapat direndam setelah aparat keamanan kepolisian dari polsek wolio memisahkan mahasiswa dan sekuriti, suasana kembali kondusif.

Menurut Immawan, tuntutan tersebut dilakukan karena rektor UMB saat ini, Dr Waode Al Zarliani SP MM, dalam melakukan penjaringan wakil rektor diduga tidak sesuai dengan mekanisme aturan.

Ia menambahkan, didalam statuta kampus, pasal 94 butir ke 5, disampaikan ketika wakil rektor yang tidak diluluskan oleh pimpinan wilayah, maka rektor kembali merekomendasikan nama wakil rektor yang lain untuk diusulkan kembali.

“Namun rektor hari ini tidak melaksanakan butir ke 5 itu, maka oleh sebab itu, teman-teman melihat hal ini adalan tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan bunda rektor,” ujar Immawan.

Ia menjelaskan setelah pihak rektorat tidak melaksanakan butir ke 5, pihak rektorat langsung melaksanakan point keenam yakni melaksanakan rapat senat.

Namun setelah ditelisik , para mahasiswa menduga didalam senat tersebut, terdapat senat yang tidak masuk persyaratan dalam statuta.

“Ini yang menjadi persoalan kedua, ada beberapa dekan yang dianggap illegal, karena  yang jelas dalam statuta, yang menjadi senat itu dekan definitive bukan dekan pelaksana,” ucap Immawan.

Sementara itu, rektor UMB, Dr Waode Al Zarliani SP MM, menolak untuk diwawancarai aparat media.  Seorang security mengatakan, rektor masih belum bersedia diwawancara karena masih mencari tahu penyebab mahasiswanya melakukan aksi unjukrasa.

Join Our Newsletter!

Love Daynight? We love to tell you about our new stuff. Subscribe to newsletter!

You may also read!

PT Makassar Raya Motor Daihatsu Resmikan Cabang Baru di Baubau

BAUBAU, WARAWARANEWS.com – PT Makassar Raya Motor (MRM) Daihatsu resmi membuka cabang baru di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Sabtu

Read More...

La Ode Darussalam Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif Kota Baubau

BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Pemerintah Kota Baubau resmi melantik dan mengambil sumpah La Ode Darussalam, S.Sos., M.Si. sebagai Sekretaris Daerah

Read More...

Inflasi Baubau Terendah di Sultra pada Desember 2025

BAUBAU,WARAWARANEWS.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat inflasi tahunan seluruh Kabupaten/Kota sebesar 2,86. Kota Baubau berada

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu