BUTON SELATAN, WARAWARANEWS.com – Keadaan enam orang siswa yang mencajdi korban pencabulan dari oknum guru SMP, RM (44) di Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara mengalami trauma.
Demikian dikatakan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Buton Selatan saat melakukan asesmen terhadap 6 orang korban.
“Setelah psikolog melakukan asesmen, terdapat ada trauma karena ada beberapa gangguan yang dialami tidak seperti sedia kala yaitu kecemasan, ketakutan dan kurang percaya diri,” kata Ketua UPTD PPA Buton Selatan, Wa Ode Siti Sahara, Selasa (30/1/2024).
Menurut Siti saat ini pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban termasuk mendampingi korban yang melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sampolawa.
“Kami telah melakukan penjangkau kasus terhadap 6 orang korban kemudian melakukan asesemen setelah itu kita melakukan pendampingan di Polsek Sampolawa untuk laporan,” ujarnya.
Ia menambahkan, UPTD PPA Buton Selatan akan melakukan konseling penguatan terhadap korban untuk menghilangkan rasa trauma.
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 17 siswa sekolah menengah pertama (SMP) menjadi korban pedofilia yang dilakukan seorang oknum guru inisial RM (44) di Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.
Dari 17 siswa tersebut 6 diantara sudah dicabuli di lingkungan sekolah hingga di beberapa tempat.
Oknum guru RM yang merupakan seorang laki-laki mengajar bahasa inggris di salah satu SMP Kecamatan Sampolawa.
Dari keterangan para korban kepada polisi, peristiwa tersebut terjadi pada akhir tahun 2023.
Pelaku RM sering mendekati para korban di sekolah, dengan mengajak para korbannya untuk jalan-jalan.
Setelah cukup dekat, pelaku RM kemudian mulai mendekati satu per satu korban dengan waktu dan tempat yang berbeda-berbeda.
RM mulai mencabuli para siswa laki-laki di lingkungan sekolah seperti di ruang perpustakaan dan ruang lainnya.
Selain itu juga, pelaku RM mengajak korban yang berbeda untuk dijemput di rumahnya dan diajak jalan-jalan dan kemudian dicabuli.
Usai mencabuli, RM memberikan uang kepada korban mulai dari Rp 15 ribu hingga Rp 50 ribu dan memberitahu korban untuk tidak memberitahukan siapapun.
Para korban korban kerap dibelikan hadiah, di traktir makan dan juga diajak-jalan ke tempat lain.
Aksi bejat pelaku terungkap saat, setelah seorang korban mulai takut terhadap pelaku RM dan berbecerita kepada guru yang lain inisial M, mengenai tabiat pelaku RM.
Mendengar hal tersebut, guru M memberikan perlindungan kepada siswanya dan keluarga korban kemudian melaporkan ke polisi.