Oknum Guru Mencabuli 17 Siswanya Dihentikan Mengajar Di Kelas

In Daerah, Kriminal, TERKINI

BUTON SELATAN, WARAWARANEWS.com – RM (44), oknum guru yang melakukan pencabulan terhadap 17 orang siswanya di Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, kini dihentikan mengajar di kelas.

Pelaku RM juga kini sudah mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan terhadap siswanya sendiri.

“Sekarang sudah tidak lagi mengajar, sejak hari Jumat sudah tahan dia (tidak mengajar),” kata Kepala Sekolah SMP di Kecamatan Sampolawa, Halim, Selasa (30/1/2024).

Menurut Halim, pelaku RM dihentikan mengajar untuk menghindari tindakan-tindakan anarkis baik dari pelaku ke siswa maupun dari siswa ke pelaku.

“Bahkan jangan sampai ada kelompok yang tidak diinginkan, sepanjang ini belum selesai,” ujarnya.

Halim mengakui kasus oknum guru tersebut sudah dibawa ke Dinas Pendidikan dan kasus ini sudah diserahkan ke Dinas Pendidikan untuk keputusannya.

“(Saya) sudah dua kali bicara dengan dia dan dia sudah mengakui dan juga kami panggil pertemuan dengan PGRI langsung ke kantor Dinas Pendidikan. Kita temui Sekdin dan kami laporkan persoalan ini,” ucap Halim.

Ia menegaskan, pihaknya akan tetap memberikan sanksi terhadap pelaku RM sesuai dengan prosedur dan mekanisme.

“Kalau tidanakan saya selaku kepala sekolah, tentunya guru yang buat suatu kesalahan tetap akan di proses sesuai dengan prosedur, mekanisme sesuai kesalahan tetap berikan ganjaran,” kata Halim.

Join Our Newsletter!

Love Daynight? We love to tell you about our new stuff. Subscribe to newsletter!

You may also read!

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

SURABAYA, WARAWARANEWS.com – BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta JKN melalui Customer eXcellence 126 (CX126), yang

Read More...

TRK Minta Pemerintah Lindungi Hak Keperdataan dalam Konflik Jalan Hauling

KOLAKA, WARAWARANEWS.com — PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) Holding meminta pemerintah pusat hingga daerah memberikan perlindungan terhadap hak keperdataan

Read More...

Cegah Warga Jadi Korban TPPO, Imigrasi Baubau Perkuat Desa Binaan

BAUBAU, WARAWARANEWS.com — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu