BUTON SELATAN, WARAWARANEWS.com – RM (44), oknum guru yang melakukan pencabulan terhadap 17 orang siswanya di Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, kini dihentikan mengajar di kelas.
Pelaku RM juga kini sudah mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan terhadap siswanya sendiri.
“Sekarang sudah tidak lagi mengajar, sejak hari Jumat sudah tahan dia (tidak mengajar),” kata Kepala Sekolah SMP di Kecamatan Sampolawa, Halim, Selasa (30/1/2024).
Menurut Halim, pelaku RM dihentikan mengajar untuk menghindari tindakan-tindakan anarkis baik dari pelaku ke siswa maupun dari siswa ke pelaku.
“Bahkan jangan sampai ada kelompok yang tidak diinginkan, sepanjang ini belum selesai,” ujarnya.
Halim mengakui kasus oknum guru tersebut sudah dibawa ke Dinas Pendidikan dan kasus ini sudah diserahkan ke Dinas Pendidikan untuk keputusannya.
“(Saya) sudah dua kali bicara dengan dia dan dia sudah mengakui dan juga kami panggil pertemuan dengan PGRI langsung ke kantor Dinas Pendidikan. Kita temui Sekdin dan kami laporkan persoalan ini,” ucap Halim.
Ia menegaskan, pihaknya akan tetap memberikan sanksi terhadap pelaku RM sesuai dengan prosedur dan mekanisme.
“Kalau tidanakan saya selaku kepala sekolah, tentunya guru yang buat suatu kesalahan tetap akan di proses sesuai dengan prosedur, mekanisme sesuai kesalahan tetap berikan ganjaran,” kata Halim.