KPK Tetapkan Bupati Muna Sebagai Tersangka Kasus Suap Dana PEN

In Daerah, Nasional, Politik, TERKINI

JAKARTA, WARAWARANEWS.com- KPK memulai penyidikan baru kasus dugaan suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Adapun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap adalah salah satu kepala daerah di Sulawesi Tenggara dan satu pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).

Berdasarkan informasi dari sumber detikcom, keempat tersangka itu ialah La Ode Gomberto selaku Ketua DPC Gerindra Kabupaten Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba selaku Bupati Muna, Ardian Noervianto selaku eks Pejabat Kemendagri dan L M Syukur Akbar selaku eks Kadis di Muna.

Ardian Noervianto dan Syukur sudah diadili lebih dulu dan divonis bersalah. Ardian merupakan mantan Dirjen Keuda Kemendagri yang dinyatakan bersalah dalam kasus suap dana PEN Kolaka Timur.

Ali mengatakan penyidikan kasus suap dana PEN di Muna ini masih terus berjalan. Ali belum menjelaskan lebih lanjut soal konstruksi perkara ini.

“Proses pengumpulan alat bukti saat ini sedang berjalan,” ucap Ali.

(Sumber: detik.com)

Join Our Newsletter!

Love Daynight? We love to tell you about our new stuff. Subscribe to newsletter!

You may also read!

Ribuan Warga Muhamadiyah Baubau Shalat Idul Fitri Di Pelataran Kampus UMB

BAUBAU, WARAWARANEWS.COM-Suasana pelataran kampus Universitas Muhammadiyah Buton di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Jumat (20/3/2026) pagi, terasa berbeda. Udara masih

Read More...

Sentuhan Humanis Polwan Polres Baubau: Bagikan Ratusan Paket Takjil

BAUBAU, WARAWARANEWS.com – – Srikandi Polres Baubau kembali menunjukkan aksi nyata kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan 1447 H.

Read More...

Polres Baubau Gelar Apel Siaga Ramadhan 1447 H: Perketat Patroli dan Gandeng Seluruh Elemen Masyarakat

BAUBAU, WARAWARANEWS.COM– Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) tetap kondusif menjelang dan selama bulan suci Ramadhan 1447

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu