KPK Tetapkan Bupati Muna Sebagai Tersangka Kasus Suap Dana PEN

In Daerah, Nasional, Politik, TERKINI

JAKARTA, WARAWARANEWS.com- KPK memulai penyidikan baru kasus dugaan suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Adapun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap adalah salah satu kepala daerah di Sulawesi Tenggara dan satu pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).

Berdasarkan informasi dari sumber detikcom, keempat tersangka itu ialah La Ode Gomberto selaku Ketua DPC Gerindra Kabupaten Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba selaku Bupati Muna, Ardian Noervianto selaku eks Pejabat Kemendagri dan L M Syukur Akbar selaku eks Kadis di Muna.

Ardian Noervianto dan Syukur sudah diadili lebih dulu dan divonis bersalah. Ardian merupakan mantan Dirjen Keuda Kemendagri yang dinyatakan bersalah dalam kasus suap dana PEN Kolaka Timur.

Ali mengatakan penyidikan kasus suap dana PEN di Muna ini masih terus berjalan. Ali belum menjelaskan lebih lanjut soal konstruksi perkara ini.

“Proses pengumpulan alat bukti saat ini sedang berjalan,” ucap Ali.

(Sumber: detik.com)

Join Our Newsletter!

Love Daynight? We love to tell you about our new stuff. Subscribe to newsletter!

You may also read!

Polisi Buru Pelaku Lain Pengeroyokan Dua Pemuda di Baubau, Korban Diduga Salah Sasaran

BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Baubau masih memburu pelaku lain dalam kasus pengeroyokan terhadap dua pemuda

Read More...

Niat Beli Makanan, Dua Pemuda di Baubau Diserang Geng Motor, Aksi Terekam CCTV

BAUBAU, WARAWARANEWS.com - Dua pemuda di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh geng motor. Aksi kekerasan yang

Read More...

Dimediasi Polres Baubau, Oknum Bhayangkari Kembalikan Rapor Siswa SD yang Sempat Ditahan

BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Upaya mediasi yang difasilitasi Polres Baubau akhirnya mengakhiri polemik penahanan rapor seorang siswa sekolah dasar (SD)

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu