Modus Ajari Bawa Motor, Seorang Ayah Di Buton Tengah Tega Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil 5 Bulan

In Baubau, Kriminal, TERKINI
Seorang warga di Kecamatan Sangia Wamulu, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, inisial KM (55), mencabuli anak tirinya yang berusia 13 tahun hingga hamil 5 bulan.

BUTON TENGAH, WARAWARANEWS.com – Seorang warga di Kecamatan Sangia Wamulu, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, inisial KM (55), mencabuli anak tirinya yang berusia 13 tahun hingga hamil 5 bulan.

KM mencabuli korban dengan modus mengajari korban belajar bawa motor di malam hari sambal memposisikan duduk yang rapat dengan korban.

”Pengakuan pelaku disitu awal mula pelaku merasa napsu birahinya timbul, kemudian pelaku membawa korban dipantai dan melakukan pencabulan,” kata Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Sunarton, Kamis (9/11/2023).

Peristwa tersebut kembali berulang saat pelaku mengajak korban pergi ke hutan untuk mengambil makanan sapi ternak dan setibanya di hutan, pelaku kembali melakukan aksi persetubuhan terhadap korban.

“Aksi pelaku kembali ia lakukan saat malam hari di rumah korban, dimana saat itu ibu korban sementara tidur pulas pada tengah malam, kemudian pelaku masuk kekamar korban dan kembali melakukan persetubuhan terhadap korban,” ujarnya.

Dalam peristiwa tersebut pelaku KM mengaku, awalnya sempat melakukan perlawanan namun pelaku tetap memaksa diri.
Pencabulan ini terbongkar saat ibunya melihat perubahan pada tubuh korban yang perutnya mulai membesar.

Anggota keluarga korban yang lain khawatir korban menderita penyakit sehinggga dipanggilkan tukang urut anak untuk periksa korban.

Setelah diperiksa, tukang urut menyatakan bila korban tidak menderita penyakit apapun namun sedang mengandung.

“Sehingga pada saat itu pelapor ( ibu korban) langsung kaget dan kemudian mencari tau siapa yang menghamilinya. Korban mengakui bahwa yang telah menghamilinya adalah ayah tirinya sendiri. Setelah mendengar pengakuan korban, pelapor langsung melaporkan kepada pihak kepolisian untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut,” ucap Sunarton.

Mendapat laporan tersebut, Polsek Sangia Wambulu kemudian bergerak dan menangkap pelaku KM dan langsung dibawa ke Polres Buton Tengah Unit PPA untuk diproses lebih lanjut.

“Dalam proses pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban sebanyak empat kali di tempat yang berbeda semenjak bulan Maret sampai dengan bulan Juni 2023. Akibat kejadian yang di lakukan oleh pelaku, korban mengalami kehamilan 5 bulan,” tuturnya.

Saat ini pelaku KM telah diamankan di Polres Buton Tengah. Pelaku diancam pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Join Our Newsletter!

Love Daynight? We love to tell you about our new stuff. Subscribe to newsletter!

You may also read!

IPSI Baubau Target Juara Satu Umum Porprov 2026

BAUBAU, WARAWARANEWS.com - Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Baubau Kota Sulawesi Tenggara menggelar kejuaraan Malape Cup yang dipusatkan disalah

Read More...

Pemda Busel Lantik 283 PPPK

BUTON SELATAN, WARAWARANEWS.com - Sebanyak 283 Bupati Buton Selatan (Busel), Muhammad Adios, Sulawesi Tenggara secara resmi melantik Pegawai Pemerintah

Read More...

La Ode Darusalam Dua Kali di Lantik Jadi Pj Sekda Busel

BUTON SELATAN, WARAWARANEWS.com - Untuk ke Dua kalinya Bupati Buton Selatan (Busel), Muhammad Adios, Sulawesi Tenggara secara resmi melantik

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu