Modus Ajari Bawa Motor, Seorang Ayah Di Buton Tengah Tega Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil 5 Bulan

In Baubau, Kriminal, TERKINI
Seorang warga di Kecamatan Sangia Wamulu, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, inisial KM (55), mencabuli anak tirinya yang berusia 13 tahun hingga hamil 5 bulan.

BUTON TENGAH, WARAWARANEWS.com – Seorang warga di Kecamatan Sangia Wamulu, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, inisial KM (55), mencabuli anak tirinya yang berusia 13 tahun hingga hamil 5 bulan.

KM mencabuli korban dengan modus mengajari korban belajar bawa motor di malam hari sambal memposisikan duduk yang rapat dengan korban.

”Pengakuan pelaku disitu awal mula pelaku merasa napsu birahinya timbul, kemudian pelaku membawa korban dipantai dan melakukan pencabulan,” kata Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Sunarton, Kamis (9/11/2023).

Peristwa tersebut kembali berulang saat pelaku mengajak korban pergi ke hutan untuk mengambil makanan sapi ternak dan setibanya di hutan, pelaku kembali melakukan aksi persetubuhan terhadap korban.

“Aksi pelaku kembali ia lakukan saat malam hari di rumah korban, dimana saat itu ibu korban sementara tidur pulas pada tengah malam, kemudian pelaku masuk kekamar korban dan kembali melakukan persetubuhan terhadap korban,” ujarnya.

Dalam peristiwa tersebut pelaku KM mengaku, awalnya sempat melakukan perlawanan namun pelaku tetap memaksa diri.
Pencabulan ini terbongkar saat ibunya melihat perubahan pada tubuh korban yang perutnya mulai membesar.

Anggota keluarga korban yang lain khawatir korban menderita penyakit sehinggga dipanggilkan tukang urut anak untuk periksa korban.

Setelah diperiksa, tukang urut menyatakan bila korban tidak menderita penyakit apapun namun sedang mengandung.

“Sehingga pada saat itu pelapor ( ibu korban) langsung kaget dan kemudian mencari tau siapa yang menghamilinya. Korban mengakui bahwa yang telah menghamilinya adalah ayah tirinya sendiri. Setelah mendengar pengakuan korban, pelapor langsung melaporkan kepada pihak kepolisian untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut,” ucap Sunarton.

Mendapat laporan tersebut, Polsek Sangia Wambulu kemudian bergerak dan menangkap pelaku KM dan langsung dibawa ke Polres Buton Tengah Unit PPA untuk diproses lebih lanjut.

“Dalam proses pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban sebanyak empat kali di tempat yang berbeda semenjak bulan Maret sampai dengan bulan Juni 2023. Akibat kejadian yang di lakukan oleh pelaku, korban mengalami kehamilan 5 bulan,” tuturnya.

Saat ini pelaku KM telah diamankan di Polres Buton Tengah. Pelaku diancam pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Join Our Newsletter!

Love Daynight? We love to tell you about our new stuff. Subscribe to newsletter!

You may also read!

Layar Benteng 2026 Ditutup di Benteng Sorawolio, Ratusan Warga Padati Pemutaran Film dan Diskusi Budaya

BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Ratusan warga memadati kawasan Benteng Sorawolio, Kota Baubau, Sabtu (1/8/2026), untuk mengikuti Layar Benteng Final Chapter, penutup

Read More...

Polres Baubau Pastikan Kutipan Kasi Humas soal ‘Ikhlaskan’ Barang Bukti Pencurian Emas adalah Hoaks

BAUBAU,WARAWARANEWS.com -  Polres Baubau membantah narasi yang beredar di media sosial yang menyebut Kasi Humas Polres Baubau mengimbau korban

Read More...

Kapolda Sultra Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Serta Lantik Kapolres Konawe Kepulauan

KENDARI, WARAWARANEWS.com – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H. memimpin upacara Serah

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu