BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp237.551.000 sepanjang tahun 2025 serta meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kejaksaan Agung RI.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Baubau Fatkhuri dalam press release akhir tahun di Kantor Kejari Baubau, Rabu (31/12/2025).
Selain pemulihan kerugian negara, Fatkhuri menyebut Kejari Baubau juga mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp618.113.197 melalui Bidang Pembinaan.
PNBP tersebut berasal dari tilang, lelang barang rampasan, biaya perkara, denda, uang pengganti, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.
Menurut Fatkhuri, predikat WBK Tahun 2025 merupakan hasil penerapan reformasi birokrasi dan penguatan integritas seluruh jajaran Kejari Baubau dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Di bidang intelijen, Kejari Baubau turut mendukung program nasional asta cita Presiden dan Wakil Presiden melalui kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum.
“Sepanjang 2025, Bidang Intelijen melaksanakan puluhan kegiatan, mulai dari penyelidikan, pengamanan, hingga program Jaksa Menyapa dan kegiatan antikorupsi,” kata Fatkhuri.
Sementara itu, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Baubau berperan dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara ratusan juta rupiah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Baubau.
Pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Baubau menangani dan menyelesaikan seluruh laporan pengaduan masyarakat yang diterima sepanjang tahun 2025.
Fatkhuri menegaskan Kejari Baubau akan terus memperkuat penegakan hukum yang berintegritas dan akuntabel.



