BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Tingkat kejahatan di Kota Baubau mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Data Polres Baubau mencatat jumlah kasus kejahatan naik dari 473 kasus pada 2024 menjadi 513 kasus pada 2025.
Kapolres Baubau AKBP Mayestika Hidayat mengatakan, peningkatan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan jumlah penduduk dan tingginya aktivitas masyarakat di Kota Baubau.
“Saya sudah sampaikan tadi, Kota Baubau merupakan kota kedua setelah Kendari dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi. Jumlah penduduk yang bertambah juga berdampak pada meningkatnya kejadian-kejadian,” kata Mayestika saat press release akhir tahun di Aula Polres Baubau, Rabu (31/12/2025).
Ia mengakui kinerja kepolisian belum sepenuhnya maksimal dalam menekan angka kejahatan dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“Kami menyadari masih memiliki keterbatasan. Kami mohon maaf kepada masyarakat Kota Baubau atas kinerja yang belum maksimal. Kami berharap pada tahun 2026 dapat meningkatkan kembali pelayanan dan pengamanan,” ujarnya.
Mayestika menambahkan, peningkatan tindak kejahatan tidak hanya terjadi di Baubau, tetapi juga di sejumlah daerah lain di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Baubau Kompol Anwar mengatakan, meningkatnya angka kejahatan juga dipengaruhi oleh dinamika dan perkembangan sosial di masyarakat.
“Perkembangan sosial di masyarakat terus berubah setiap tahun dan ini menjadi salah satu indikator meningkatnya potensi kejahatan,” kata Anwar.
Ia menegaskan Polres Baubau akan meningkatkan kegiatan kepolisian guna menekan angka kejahatan, baik melalui langkah preventif maupun penegakan hukum.
Berdasarkan data Analisis dan Evaluasi (Anev) Polres Baubau, jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang 2025 meningkat 50 kasus atau 10,55 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada periode 1 Januari–31 Desember 2024 tercatat 474 kejadian, sedangkan pada periode 1 Januari–29 Desember 2025 meningkat menjadi 524 kejadian.
Peningkatan paling dominan terjadi pada kategori kejahatan, yakni naik 40 kasus atau 8,46 persen. Selain itu, kategori pelanggaran meningkat dari nol kasus menjadi satu kasus, sementara gangguan kamtibmas naik dari nol menjadi enam kasus.
Pada kategori bencana, tercatat kenaikan dari satu kejadian pada 2024 menjadi empat kejadian pada 2025.
Data tersebut menjadi bahan evaluasi Polres Baubau dalam meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Baubau.



