BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Ardin Jufri didampingi wakil Ketua I Natas Aryu Prawira Tamim dan Wakil Ketua II Adriansyah Farmin serta seluruh anggota dewan, jajaran Pemerintah Daerah. Dalam kesempatan itu, masing-masing fraksi akhirnya menyampaikan pandangan dan menyatakan persetujuannya terhadap Raperda tersebut.
Ketua DPRD dalam sambutannya menyampaikan bahwa persetujuan bersama ini merupakan bentuk sinergi legislatif dan eksekutif dalam mengoptimalkan anggaran daerah agar lebih tepat sasaran.
“Perubahan APBD ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat, sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Baubau Yusran Fahim menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan DPRD dalam proses pembahasan hingga persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD 2025.
“Kami berharap anggaran yang telah disepakati ini dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, maka dokumen anggaran tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.



