BUTON SELATAN, WARAWARANEWS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Selatan (Busel) menggelar sosialisasi pendaftaran calon bupati di Nirwana Buton Villa Jl. Dayanu Ikhsanuddin, Kelurahan Sulla, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) , Minggu (11/8/2024).
Ketua KPU Busel Hastun mengatakan, sosialisasi calon Bupati berdasarkan surat Komisi PKU Provinsi Sultra dengan Nomor :349/PL.02.2-Und/74/2/2024 yang mengacu peraturan KPU Nomor 8 tentang persiapan tahapan pendaftaran pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Jadi, kegiatan kali ini (mensosialisasi pendaftaran) sebagai langkah awal kami menuju massa pencalonan Bupati yang dilaksanakan tanggal 27 sampai 29 Agustus tahun 2024,” beber Ketua KPU Busel saat diwawancara sejumlah awak media.
Hastun menambahkan, setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur, calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Jadi, syarat calon Bupati banyak tetapi yang menjadi fokus utama kami ada yaitu gabungan partai politik atau partai politik yang mendorong calon Bupati dan wakil Bupati dengan ketentuan 5 kursi di DPR. Karena Busel mempunyai 25 persen sehingga 20 persen 5 kursih.
Ia juga menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih yang diawali dari pencocokan dan penelitian (coklit) disejumlah rumah warga yang dilakukan petugas pendaftaran pemilih (Pantarlih) yang sudah mencapai 100 persen.
“Baik, tingkat Desa, kecamatan, dan Kabupaten dan kami sudah tetap tanggal 10 Agustus 2024 Daftar Pemilih Sementara (DPS),”tutup Hastin. (Man)