Jemput Ganja 2 Kg di Tempat Pengiriman Barang, Dua Pemuda di Baubau Ditangkap Petugas BNN

In Baubau, Kriminal, TERKINI
Dua orang pemuda, inisial Z (30) dan R (24), tak berkutik saat disergap oleh anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berpakaian preman di jalanan Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Jumat (3/11/2023). Kedua pemuda tersebut ditangkap usai menjemput paket narkoba jenis ganja seberat 2 kilogram di salah satu jasa pengiriman barang di Kota Baubau.

BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Dua orang pemuda, inisial Z (30) dan R (24), tak berkutik saat disergap oleh anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berpakaian preman di jalanan Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Jumat (3/11/2023).

Kedua pemuda tersebut ditangkap usai menjemput paket narkoba jenis ganja seberat 2 kilogram di salah satu jasa pengiriman barang di Kota Baubau.

“Informasi yang kita dapatkan dari BNN Propinsi Sulra berkat koordinasi dengan kepala Penindakan BNN Sumatra Utara, bahwa ada paket dari Sumatra Utara menuju ke Baubau, kita koordinasi dengan pihak bandara apakah barang ini safety ternyata safety dan tidak keluar dari jadwalnya,” kata Kepala BNN Baubau, Alamsyah, Senin (6/11/2023).

Kemudian tim penindakan pemberantasan BNN Kota Baubau melakukan investigasi dan penyelidikan di lapangan.

“Terutama kondisi-kondisi di lapangan dan pihak pengiriman. Kita menunggu paketnya diambil,” ujarnya.

Tak berapa lama kemudian, dua orang pelaku, Z dan R , mengambil paket dengan menggunakan sepeda motor. Usai mengambil paket, keduanya langsung dibekuk tim BNN Kota Baubau.

Paket yang berisi ganja seberat 2 kg tersebut dibungkus dengan dengan kardus dan juga plastik hitam.

Kedua pelaku tak berkutik saat dibekuk dan kemudian dibawa ke kantor jasa pengiriman untuk melihat oaket bungkusan tersebut.

“Isinya narkotika golongan 1 jenis ganja saat ditimbang 2 kilo lebih,” ucap Alamsyah.

Saat diinterogasi, pelaku Z mengaku barang tersebut diarahkan untuk diambil oleh seseorang inisial BL yang berada di kendari. BL mengirimkan nomor resi paket di jasa pengiriman barang yang berada di Kota Baubau.

Saat ini Kedua pelaku tersebut kemudian ditahan olah pihak BNN dan diancam pasal 111 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara

Join Our Newsletter!

Love Daynight? We love to tell you about our new stuff. Subscribe to newsletter!

You may also read!

Polisi Buru Pelaku Lain Pengeroyokan Dua Pemuda di Baubau, Korban Diduga Salah Sasaran

BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Baubau masih memburu pelaku lain dalam kasus pengeroyokan terhadap dua pemuda

Read More...

Niat Beli Makanan, Dua Pemuda di Baubau Diserang Geng Motor, Aksi Terekam CCTV

BAUBAU, WARAWARANEWS.com - Dua pemuda di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh geng motor. Aksi kekerasan yang

Read More...

Dimediasi Polres Baubau, Oknum Bhayangkari Kembalikan Rapor Siswa SD yang Sempat Ditahan

BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Upaya mediasi yang difasilitasi Polres Baubau akhirnya mengakhiri polemik penahanan rapor seorang siswa sekolah dasar (SD)

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu