BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Kota Baubau, Sri Maryani, mengemban tugas sebagai duta prestasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Tugas tersebut diberikan setelah ia mengikuti pelatihan refleksi dan aktualisasi integritas (Prestasi) perwakilan Kepala satuan kerja (Satker) di lingkungan Kemenkumham Sultra.
Kepala Bapas kelas II Kota Baubau Sri Maryani mengambil langkah awal aktualisasi dengan melaksanakan internalisasi tentang konsep membangun integritas dan budaya antikorupsi dijajaran internalnya dan dihadiri oleh unsur pejabat struktural, seluruh pejabat fungsional tertentu hingga jabatan pelaksana fungsional umum di ruang aula Bapas pada hari Selasa tanggal 31/10/2023.
“Membangun Integritas dan edukasi budaya antikorupsi merupakan hal penting dalam mencapai tujuan birokrasi yang profesional dan bersih,” kata Sri lewat pesan rilis yang tiba di meja editor, Rabu (1/11/2023).
Ia juga menekankan bahwa, pentingnya pemahaman integritas dan meningkatkan kesadaran terhadap korupsi dan dampaknya yang tidak bisa diabaikan.
Kata dia, mentalitas dan karakter integritas yang rendah akan sangat mempengaruhi sendi-sendi pelayanan organisasi menjadi birokrasi yang berkinerja buruk hingga dapat menjadi cela-cela dan pemicu timbulnya prilaku korupsi.
Dijelaskan pula, Perlu diketahui korupsi jangan hanya dinilai dari sisi keuangan saja, dan tidak sesederhana itu, akan tetapi tidak disiplin dalam memberikan pelayanan juga merupakan perilaku korupsi.
“Terdapat 5 komponen korupsi, diantaranya korupsi adalah suatu prilaku, ada penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, dilakukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, melanggar hukum atau menyimpang dari norma dan moral, serta terjadi atau dilakukan di lembaga pemerintah atau swasta,” ungkapnya.
“Sedang menurut jenisnya, terdapat 7 unsur tindak pidana korupsi terdiri dari merugikan keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” sambungnya.
Untuk membangun integritas dan budaya antikorupsi menjadi lebih terarah dan bertanggung jawab, pihaknya telah membentuk tim penyusun Corruption Risk Assesment dan Action Plan dengan memitigasi risiko pada unit kerja Bapas Baubau secara komprehensif.
Untuk diketahui, sebelumnya Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) tahun 2023 di BPSDM Kemenkumham, Depok, Jawa Barat telah melahirkan mentalitas dan karakter pemimpin yang berintegritas dan memiliki komitmen antikorupsi yang tinggi.
Sebanyak 40 pejabat kepala satuan kerja dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menjadi peserta pelatihan selama empat hari tersebut, sejak Selasa – Jumat (17 – 20) didaulat mengemban tugas sebagai Duta Prestasi.
Mayoritas peserta pelatihan merupakan kepala lapas dan kepala rutan. Sisanya berasal dari unsur kepala bapas, kepala lembaga pembinaan khusus anak (LPKA), kepala rupbasan, kepala kantor imigrasi, serta kepala Badiklat Hukum dan HAM.
Mereka-mereka adalah kepala satuan kerja jajaran Kemenkumham seluruh Indonesia yang dinilai telah menunjukkan komitmen dan konsistensinya dalam membangun Zona Integritas dilingkungan kerja masing-masing. Satu diantaranya adalah kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau Sri Maryani.