BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Pemerinta Kota (Pemkot) secara resmi mendatangani dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang.
Prosesi penandatanganan dana hibah tersebut dilakukan Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin, S.Pd bersama Pj Wali Kota Baubau disaksikan Sekda Baubau Saido Bonsai, S.Sos, M.Si, Kepala Bappeda Dr Dahrul Dahlan, Kepala Kesbangpol Kota Baubau Drs Amaluddin, M.Si, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Baubau Ikhwaluddin Raziki, S.STP.
Penandatanganan Dana Hibah digelar Kantor Walikota Baubau Palagimata, di Ruang kerja Wali Kota Baubau pada hari Rabu tanggal 1 September 20223.
Dari hasil penandatanganan NPHD, Bawaslu Kota Baubau mendapatkan dana hibah dari Pemkot Baubau sebesar Rp. 9.607.375.000 Milyar.
Pencairan dana hibah dilaksanakan pada dua tahap yakni tahap I dengan persentase 40 persen yakni Rp 3.482.950.000 dan tahap kedua dengan prosentase 60 persen sebesar Rp 6.124.425.000 milyar.
Dana hibah pilkada yang dikucurkan untuk Bawaslu Kota Baubau sebagai anggaran sejumlah item kegiatan yang sifatnya pengawasan dan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM).