BATAUGA, WARAWARANEWS.com – Komunitas Peduli Anak dan Wanita di Kabupaten Buton Selatan kembali menyembangi kantor DPC PDI Perjuangan, Senin (6/10/2025)
Hal itu dilakukan, untuk mengawal pemeriksaan Bidang Kehormatan partai PDI Perjuangan kepada legislator yang diduga melakukan perbuatan cabul. Diketahui, Pemeriksaan tersebut di agendakan pukul 10.00 wita pagi tadi.
Ketua Komunitas Peduli Anak dan Wanita Buton Selatan, Isra Al Abdun mengatakan kedatangannya sebagai bentuk mengantisipasi intervensi indepedensi kepada Bidang Kehormatan partai dan warning kepada pihak PDI Perjuangan untuk serius menuntaskan persoalan yang telah merusak moral masyarakat dan citra daerah.
“Kami mau pantau sehingga jangan ada intervensi dari pihak-pihak lain. Kemudian ini wujud serius kami mengawal kasus ini hingga tuntas,” ungkapnya.
Lanjutnya, PDI Perjuangan harus tegas memberikan sanksi terhadap terduga pelaku. Bahkan harus dilakukan pemecatan karena telah merusak citra partai, marwah lembaga DPRD dan Daerah.
“Kami akan kawal Bahkan hingga keluar rekomendasi pemecatan terhadap pelaku asusila ini. Tidak ada alasan lagi pihak partai memelihara pelaku yang melakukan perbuatan tidak senonoh dan memalukan itu,” tandasnya
Ironisnya, hingga pukul 12.00 Wita, tampak Legislator tersebut belum juga hadir dalam pemeriksaan.
Sekertaris DPC PDI Perjuangan Buton Selatan, Andri Sazalman membenarkan ketidakhadiran kadernya yang diduga melakukan perbuatan cabul itu. Namun pihaknya berjanji akan menuntaskan secara serius terkait masalah tersebut.
“Ketidakhadiran JF ini adalah wujud tidak beretikat baiknya. Jadwal sudah ditentukan pukul 10.00 pagi tadi, namun sampai siang ini belum juga muncul. Pokoknya persoalan ini kami upayakan selesai diminggu ini, sehingga rekomendasi DPC sanksi akan dikirim juga ke DPP,” singkatnya.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah beredar luas video cabul berdurasi 8 detik viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria yang diduga kader PDI Perjuangan Kabupaten Buton Selatan sedang melakukan video call sex (VCS) dengan seorang perempuan.
Kasus ini sempat menjadi sorotan dan ramai diberitakan media lokal maupun nasional pada tahun 2024 silam.



